DPR Beberkan Perusahaan Asing yang Terdaftar Dibalik Tanah HGU Prabowo

  • Bagikan

JAKARTA, harianindonesia.id – Penguasaan Hak Guna Usaha (HGU) atas sejumlah lahan oleh perusahaan milik Prabowo masih terus ramai diperbincangkan. Wakil Ketua Komisi VI Inas N Zubir membeberkan, tanah HGU milik Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Kalimantan Timur dikonsesikan kepada perusahaan pertambangan internasional yang bermarkas di London.

Berdasarkan informasi yang dimilikinya, perusahaan yang terdaftar di Bursa Saham London sahamnya secara mayoritas dimiliki oleh Vallar Group milik Nathan Rotschild. Kemudian pada tahun 2015 sebuah perusahaan yang terdaftar di Virgin Island membeli 94 persen saham perusahaan tersebut.

“Dalam setiap kampanye-nya Prabowo selalu menuduh Jokowi sebagai antek asing, tapi justru tuduhan tersebut malahan menunjuk Prabowo sendiri yang sangat jelas menguasai lahan negara untuk kepentingan asing,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/2).

Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi – Ma`ruf Amin ini menyampaikan, keterangan tentang lahan Prabowo di Kaltim yang dikonsensikan kepada Berau Coal tersebut diperoleh dari Andi Harun, perwakilan Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo dan Sandiaga Uno yang mengatakan dengan tegas bahwa Prabowo menguasai tanah negara yang mengandung batubara.

“Lalu menyerahkan tanah tersebut kepada Berau Coal(asing) untuk dieksploitasi habis-habisan,” tuturnya.

Berau Coal, kata Inas, tambang batubara yang sahamnya pada tahun 2010 dikuasai oleh Vallar Plc didirikan oleh Nathaniel Rotschild yang berkawan baik Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Prabowo Subianto, dimana kemudian Vallar Plc berganti nama menjadi Bumi Plc.

“Pada tahun 2013, Bumi Plc berganti nama menjadi Asia Resource Minerals dan pada tahun yang sama juga Samin Tan masuk sebagai pemegang saham,” tandasnya.

Sumber: Jawapos.com

SIMAK JUGA :  BNPB: Korban Tewas Bencana Sulteng 1.649 Jiwa
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *