Diskusi SATUPENA, Satrio Arismunandar: Kurangnya Kemauan Politik Menjadi Kendala Praktik Hak Asasi Manusia

Satrio Arismunandar

JAKARTA –  Menjalankan hak asasi manusia menghadapi berbagai kendala dari berbagai sumber, termasuk faktor politik, ekonomi, sosial, budaya, dan hukum. Salah satunya adalah kurangnya kemauan politik.

Hal itu Sekretaris Jenderal Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA DR. Satrio Arismunandar ketika memperkaya diskusi bertema wajah hak asasi manusia Indonesia setelah 78 tahun merdeka yang berlangsung di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023.

Diskusi itu diadakan oleh Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA, yang diketuai penulis senior Denny JA.

Pembicara dalam diskusi ersebut adalah Muhammad Isnur, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Satrio Arismunandar menyatakan, kurangnya kemauan politik dari pemerintah menyebabkan kurangnya upaya untuk menjalankan dan melindungi hak asasi manusia.

Faktor berikut adalah kurangnya supremasi hukum. Sistem hukum yang lemah atau kurangnya mekanisme penegakan hukum dapat mempersulit upaya meminta pertanggungjawaban individu atau entitas atas pelanggaran hak asasi manusia, ujar Satrio.

Selain itu, ada diskriminasi dan marginalisasi. “Diskriminasi berdasarkan faktor-faktor seperti ras, gender, agama, dan orientasi seksual dapat menghalangi penikmatan hak asasi manusia yang setara,” kata Satrio.

Satrio memberi contoh Afganistan, yang sekarang ini dipimpin rezim Taliban. Taliban melarang kaum perempuan untuk bersekolah dan bekerja di sektor publik, termasuk bekerja untuk lembaga swadaya masyarakat dan badan-badan PBB.

Ironinya, ketika tentara Amerika Serikat masih bercokol di Afganistan, kaum perempuan Afganistan malah bebas untuk bersekolah dan mengenyam pendidikan.

“Tetapi, di bawah penguasa Taliban yang sebangsa dan seagama, kaum perempuan malah dihambat haknya untuk memperoleh pendidikan atas nama agama,” kata Satrio prihatin.

Faktor lain adalah relativisme budaya. Budaya dan masyarakat yang berbeda mempunyai penafsiran yang berbeda-beda mengenai hak asasi manusia.

SIMAK JUGA :  Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Bencana, Awali dari Sumut, Koalisi Sipil Minta Status Bencana Nasional

“Hal ini dapat menyebabkan bentrokan dan tantangan ketika mencoba menerapkan hak-hak ini secara universal,” tutur Satrio.

Satrio memberi contoh terjadinya benturan antara hak-hak kaum lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) dengan budaya serta nilai-nilai religius di dunia Arab, seperti terlihat dalam Piala Dunia yang diselenggarakan FIFA di Qatar.

Keputusan FIFA untuk mengadakan pertandingan Piala Dunia di Qatar memicu kontroversi karena Qatar secara tegas tidak mengakui hak-hak kaum LGBTQ.

“Homoseksualitas dan berkampanye mendukung LGBTQ akan dianggap tindakan kriminal,” kata Satrio. (K) ***