Dikatain Macan Mengeong, Prabowo tak Tinggal Diam ke Edy Mulyadi : Sudah Ada yang Urus

  • Bagikan

Prabowo Subianto

Jakarta – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menanggapi dugaan penghinaan oleh Edy Mulyadi kepada dirinya.

Edy Mulyadi menyebut Prabowo sebagai macan mengeong.

Prabowo mengaku sudah ada pihak yang menangani perkara penghinaan tersebut.

Edy Mulyadi sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara oleh DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara dugaan penghinaan.

“Sudah ada yang mengurusi (kasus Edy Mulyadi),” ujar Menhan pada awak media saat memeringati Hari Bakti Taruna ke-76 di Taman Maham Pahlawan (TMP) Taruna, Kota Tangerang, Rabu (26/1/2022) seperti dilansir Sriwijaya Post.

Dalam kesempatan itu, Prabowo tak menyebut siapa pihak yang tengah menangani perkara tersebut.

Dia juga tak mengatakan apakah hendak membuat laporan ke kepolisian juga seperti yang sudah dilakukan oleh DPD Gerindra Sulawesi Utara.

Usai menjawab secara singkat, Menhan langsung memasuki mobil dinasnya dan meninggalkan lokasi.

Dikutip dari Kompas.tv, Edy menggambarkan Prabowo sebagai “macan yang mengeong”.

“Masa Menteri Pertahanan kayak begini saja enggak ngerti sih? Jenderal bintang tiga.

Macan yang jadi kayak mengeong. Enggak ngerti begini aja. Ini sih bicara soal kedaulatan Negara, Bos,” ujar Edy, dikutip pada Rabu.

“Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kamu dengar suara saya? Masa itu enggak masuk dalam perhitungan, kamu Menteri Pertahanan?” teriaknya kembali dalam video.

Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Sulut berkait dugaan penghinaan.

“Memang benar di SPKT Polda Sulut telah dilaporkan tentang dugaan peristiwa tindak pidana ujaran kebencian di media sosial.

Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh terlapor atas nama saudara EM (Edy Mulyadi),” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (24/1/2022) malam.

Jules menjelaskan, Polda Sulut telah menerima laporan pada Sabtu (22/1/2022).

SIMAK JUGA :  Presiden Jokowi Perintahkan Erick Tohir Tutup BUMN yang Sakit

Hal ini sesuai laporan polisi Nomor : LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT tanggal 22 Januari 2022.

“Dan sebagai pelapor atas nama Conny Rumondor,” ujarnya. Jules berujar, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut/Ramlan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *