Diduga Mintak Jatah di Hasil Pembangunan Mesjid,Masyarakat Memintak Kapolda Riau Copot Kapolsek Siak Hulu

Riau,Harianindonesia.id — Keinginan mulia masyarakat Tanah Merah untuk membangun Mesjid harus terkendala oleh aksi nakal oknum Polsek Siak Hulu.Sebuah bangunan yang bisa dijadikan masyarakat untuk dekat dengan sang Khalik.

Namun oknum Polsek Siak Hulu tanpa nurani tega meminta upeti sebesar Rp 5 juta rupiah dari penjualan tanah timbun guna mendatarkan areal pekuburan.

Tidak cukup sampai disana mereka meminta setoran bulanan selama kegiatan tersebut berlangsung.Padahal masyarakat telah menjelaskan bahwa uang penjualan tanah kuburan tersebut berguna untuk membangun Mesjid, Namun alasan tersebut tak menyurutkan niat untuk mengambil keuntungan.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang warga yang turut mengetahui persoalan tersebut.Areal ini adalah tanah perkuburan umum bagi masyarakat sekitar yang terletak di desa baru.

Namun kondisi tanah yang tidak rata dan berbukit bukit membuat kami berinisiatif untuk mendatarkan areal kuburan tersebut.

Selain itu uang yang didapat bisa juga digunakan untuk membangun mesjid sederhana.Minimal masyarakat tak perlu jauh untuk beribadah dan mendekatkan diri pada Allah,ujar salah satu warga.

“Guna memuluskan langkah membangun mesjid tersebut kami pun melakukan pengerukan tanah dan menjualnya.

Mesjid Ramatullah

Kegiatan ini dikoordinir oleh perwakilan warga, Setelah beberapa saat berjalan,kami didatangi personil Polsek Siak Hulu dengan alasan apa yang kami lakukan mengandung unsur pidana.

Untuk itu kami harus menghentikan atau memberikan sedikit kontribusi dari hasil penjualan tanah timbun tersebut, Sebagai masyarakat yang tak paham hukum tentu kami ketakutan.Apalagi peringatan diberikan setelah kegiatan berjalan,”lanjutnya.

“Guna mencari solusi atas permasalahan tersebut,warga bersepakat untuk mengirim perwakilan untuk mencari jalan keluar.Beberapa orang pun diutus untuk menemui personil Polsek Siak Hulu.Pertemuan tersebut terjadi di Rumah Makan Puti Buana depan SPBU Pandau Jaya.Polsek Siak Hulu diwakili oleh Kanit Reskrim dan juga seorang penyidik berinisial B,tambahnya

SIMAK JUGA :  GANJAR dan Megawati Bakal Ikut Saksikan Babak Final Liga Kampung Soekarno Cup di GBK

Pertemuan yang berlangsung di RM Puti Buana ini diawali dengan makan bersama.Setelah itu baru dibahas soal tanah timbun tersebut.Disana perwakilan Polsek ini meminta Rp 5 juta Rupiah sebagai kompensasi dari tindakan yang dikatakan melawan hukum tersebut.

Mereka beralasan bahwa uang tersebut adalah permintaan dari Kapolsek, Selain upeti tersebut oknum Polsek Siak Hulu juga meminta setoran sebesar Rp 2 juta perbulan selama kegiatan tetap berjalan.

“Dirumah makan itu kami diminta untuk memberikan uang Rp 5 juta rupiah dan bulanan Rp 2 juta.Meskipun saat itu kami jelaskan bahwa uang yang didapat digunakan untuk membangun mesjid,namun Perwakilan Polsek Siak Hulu tak peduli karena bagi mereka kami telah melanggar hukum.Hasil kesepakatan tersebut kami rundingan dengan masyarakat.Barulah beberapa hari kemudian kami serahkan uang tersebut pada penyidik yang ikut dalam pertemuan.”

Mendapatkan informasi ini perwakilan awak media coba mengkonfirmasi perihal ini pada Polsek Siak Hulu melalui Kanit Reskrim melalui pesan singkat.

Dari konfirmasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu menyampaikan bahwa hal itu tidak benar, Menurutnya informasi itu menyesatkan dan tak mendasar.

“Saya tidak pernah terima setoran dari pihak manapun terkait tanah timbun itu.Saya tidak ada menerima dari siapa pun, baik lansung maupun tidak lansung,ujar Kanit Singkat.

Tak ada asap tanpa ada api.Mungkin hal ini lah yang terjadi dalam persoalan ini.Tak mungkin masyarakat akan bersuara tanpa ada ketidakadilan yang diterima.

Meskipun pada dasarnya mereka takut untuk melawan,tapi mereka juga tak rela usaha mereka untuk membangun rumah ibadah harus terganggu oleh Oknum Polsek Siak Hulu yang nakal.

Permintaan mereka cukup sederhana, Polres Kampar maupun Polda Riau harus bisa melakukan langkah nyata untuk menindak para personil yang nakal.***

 

 

 

Penulis : Redaksi