Diduga Akan Bentro, Dua Kubu Diamankan Polres Metro Tangerang Kota

  • Bagikan


Kota tangerang, harianindonesia.id –
Jajaran Polres Metro Tangerang Kota bersama Satpol PP dan TNI amankan kelompok Kupang dan kelompok Ambon yang diduga akan melakukan keributan (bentrok) antara kelompok tersebut.

Dugaan bentrok antara kelompok tersebut, dikarenakan akan berpindahnya Kantor Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, dari Alamat lama yakini jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan dan Kota Tangerang, yang mana akan berpindah ke jalan Satria Sudirman, tepatnya di depan kantor Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Tangerang.

AKBP Bambang Gunawan, Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota mengatakan, pemicu akan terjadinya keributan antara kelompok tersebut, disinyalir kuat dengan dugaan perebutan parkir liar.

“Parkiran di kantor Disdukcapil yang lama dikuasai oleh kelompok Ambon, sementara di daerah Puspemkot Tangerang yang menguasai kelompok Kupang. Terkait hal tersebut, kelompok Ambon berencana untuk mengambil alih sehingga menimbulkan isu keributan antara kedua belah pihak,” terangnya, Senin (26/11/2018)

Bambang menjelaskan, dengan beredarnya isu tersebut akan adanya bentrok antar kubu, pihaknya yang bekerjasama dengan Satpol PP dan TNI langsung mengamankan kedua kelompok tersebut guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ada beberapa titik yang kita razia, diantaranya depan kantor BPJS, Lapangan Sukun samping gedung Puspemkot Tangerang, Modernland dan taman potret. Yang mana memang tempat tersebut sering menjadi tempat kumpul kedua kelompok tersebut,” ujarnya

“Dengan kekuatan sebanyak 50 personil, sekitar 25 orang dari kedua kelompok berhasil kami amankan. Dan saat ini masih di data di polres,” imbuhnya

Bambang menambahkan selain mengantisipasi adanya bentrok antara kedua kelompok tersebut, razia yang dilakukan juga guna untuk mengantisipasi kelompok yang meresahkan masyarakat Kota Tangerang.

“Ini juga untuk mengantisipasi kelompok yang meresahkan masyarakat, seperti premanisme, pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan kekerasan lainnya,” pungkasnya.

SIMAK JUGA :  Solusi Jitu PLN Sektor Pembangkitan Ombilin Selesaikan Pencemaran Limbah B3

(dedikemal)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *