Buron Dua Bulan, Tersangka Pembunuhan Seorang Nenek Ditangkap di Malang

  • Bagikan

KATINGAN, harianindonesia.id – Sempat melarikan diri selama 2 bulan, pelaku pembunuhan nenek Rohana (68) warga Desa Kampung Baru Kecamatan Katingan Kuala Kabupaten Katingan, Kalteng, akhirnya diciduk Polisi. Sedangkan tersangka Sigit Purnomo (26) dibekuk di Kota Malang Jawa Timur, Rabu (21/11/2018).

Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting mengatakan, pada Senin (10/9/2018) pihaknya melakukan pendekatan secara emosional terhadap keluarga korban dengan cara memberikan tali asih.

Satu hari kemudian, pada Selasa (11/9/2018) kembali mengadakan pertemuan kali ini dengan unsur muspika, Kades, tokoh Agama, tokoh masyarakat se Kecamatan Katingan Kuala. Untuk meminta bantuan agar bisa tertangkap pelaku pembunuhan tersebut.

“Akhirnya hari Kamis 20 Nopember 2018 kami mendapat informasi melakukan penyelidikan ke Kabupaten Kapuas ke tempat Mica teman orang tua tersangka,” ungkap Kapolres.

Berawal informasi tersebut lanjut kapolres, pihaknya mengetahui keberadaan tersangka.”Tersangka berada di Desa Kalirejo Singkil Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kemudian kami koordinasi dengan Satreskrim Polres Malang,” lanjutnya.

Alhasil, tersangka berhasil diamankan lebih dulu oleh Satreskrim Polres Malang dan dibawa kembali ke Kalteng.

“Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, tersangka sempat melawan petugas dan berusaha untuk melarikan diri. Dan akhirnya petugas melumpuhkan korban dengan cara ditembak kakinya,” kata Kapolres.

Kini tersangka bersama barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya diamankan di Mapolres Katingan guna penyidikan lebih lanjut.”Kepada tersangka dikenakan pasal 388 Sub pasal 365 KUHP,” tutupnya.

(Parlin/Masroby)

SIMAK JUGA :  Gelar Diseminasi HAM, Ibnu Chuldun: Tidak Ada Lagi Penyiksaan di Lapas Maupun Rutan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *