Breaking News ! Presiden Perintahkan Tunda Pembahasan RUU KUHP

  • Bagikan

Presiden Joko Widodo (Foto Jawa Pos)

Jakarta, Harian Indonesia ID – Presiden Joko Widodo memerintahkan menunda pembahasan RUU KUHP.

“Setelah mendengar masukan-masukan saya berkesimpulan masih ada meteri yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut,” kata Jokowi saat jumpa pers pada Jumat, 20 September 2019.

Untuk itu, Presiden memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk menyampaikan keputusan ini kepada DPR. “Agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahan tidak dilakukan oleh DPR periode ini,” kata dia.

Presiden berharap DPR mempunyai sikap yang sama sehingga pembahasan Revisi KUHP bisa diteruskan oleh DPR periode berikutnya.

“Saya juga memerintahkan Menteri Hukum dan HAM menjaring masukkan dari pelbagai kalangan masyarakat sebagai bahan menyempurnakan RUU KUHP yang ada,” kata Presiden (BT)

SIMAK JUGA :  Berita Hoax Paling Banyak Serang Pemerintah
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *