BPN Bogor : Sertifikat Lahan Rumah Rocky Gerung Milik Sentul City

  • Bagikan

Rumah Rocky Gerung yang berada di atas tebing dikelilingi oleh pepohonan rindang nan asri. (Foto: Youtube)

Jakarta – Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor, menilai PT Sentul City sebagai pemilik sertifikat HGU atas lahan yang kini menjadi masalah bersama Rocky Gerung yang berada di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto menjelaskan, lahan seluas 800 meter persegi itu, masih tercatat atas nama Sentul City di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor.

“Sampai saat ini, objek itu atas nama PT Sentul City. Masih ada data nya di kami, jadi tidak palsu,” kata Sepyo, Rabu (22/9).

Kata dia, masalah ini sudah dibahas bersama dengan Pemkab Bogor dan meminta pihak Sentul City dan Rocky Gerung mengedepankan musyawarah untuk menyelesaikan masalah ini. (Rezki)

SIMAK JUGA :  Nelwan : Alhamdulillah Akhirnya Wagub Sumbar Ziarahi Makam Tuanku Iman Bonjol di Minahasa
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *