Arab Saudi Keluarkan Larangan Umrah

  • Bagikan

Jakarta, Harian Indonesia ID – Untuk mencegah menyebarnya virus corona COVID-19, Pemerintah Saudi Arabia melarang untuk sementara perjalanan umroh warga dari luar negeri yang menggunakan visa beribadah. Akibatnya, Indonesia bisa kehilangan perputaran uang Rp 12 triliun.

Menurut laporan Arab News, Kerajaan mengumumkan larangan itu pada Kamis 27 Februari 2020 setelah otoritas kesehatan setempat menyatakan mengamati dengan seksama penyebaran virus tersebut.

Wisatawan pemegang visa turis dari sejumlah negara yang dinyatakan sebagai daerah berkembangnya virus tersebut juga dilarang memasuki Saudi.

Negara-negara itu seperti Cina, Iran, Italia, Korea, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan, Afghanistan, Irak, Filipina, Singapura, India, Lebanon, Syria, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia, dan Vietnam.

Warga dari luar negara tersebut juga bakal dilarang masuk Saudi jika di kemudian hari ditemukan kasus corona.

Otoritas kesehatan akan ditempatkan di pintu-pintu masuk Kerajaan Arab Saudi dan melakukan pemeriksaan setiap orang yang ingin mengunjungi tanah suci Umat Islam itu. (Awe)

SIMAK JUGA :  Purnawirawan Jenderal Sesalkan Surat Terbuka Brigjen TNI ke Kapolri
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *