Ada yang Gembira KPK Shutdown

  • Bagikan

Jakarta, Harian Indonesia ID – Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengembalikan mandat kegiatan pemberantasan korupsi di Indonesia kepada Presiden Joko Widodo. Artinya operasional KPK dalam memberangus koruptor akan dihentikan sampai ada sikap tegas dari Jokowi.

Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun pun menilai, pihak yang paling diuntungkan dari shutdown-nya KPK ini sejatinya adalah para koruptor. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah.

“Ini (shutdown) akan menggembirakan mereka (koruptor) yang akan ditangkap. Bahkan mungkin tidak berharap tidak akan ada penangkapan lagi,” ujar Refly saat diwawancarai tvOne, Jumat malam, 13 September 2019 dan dikutip VIVAnews.

Menurut Refly, jika hal ini tidak segera ditanggapi, paling tidak hingga masa jabatan pimpinan KPK lama berakhir, para koruptor bisa bernafas dengan lega. Jeda waktu tersebut pun berisiko untuk mempersulit pengungkapan kasus korupsi ke depannya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo, menyampaikan bahwa mereka saat ini menunggu perintah dari Presiden Jokowi terkait dengan sikap yang mereka ambil.

“Maka kami pimpinan yang merupakan penanggungjawab tertinggi KPK dengan ini kami, dengan berat hati, pada hari ini, Jumat 13 September, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia,” kata Agus.

Selain menunggu perintah Presiden Jokowi, pimpinan KPK belum bisa menjelaskan apakah mereka akan tetap menjalankan fungsi dan tugas mereka sampai bulan Desember nanti.

“Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai bulan Desember atau kami menunggu perintah itu, dan kemudian akan tetap beroperasional seperti biasa, terus terang kami menunggu perintah itu,” ungkapnya. (Ta)

SIMAK JUGA :  Wamenaker Afriansyah Noor Sandang Gelar Datuak Rajo Basa Penghulu di Tanah Datar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *