BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), gelar Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan II Tahun 2024, dengan agenda, penyampaian hasil kerja Panitia Khsusus (Pansus) DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kabupaten Barsel tahun anggaran 2023, dan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Barsel tahun 2025-2045 di Gedung Graha Paripurna DPRD Jalan Pahlawan, Buntok, Senin (03/06/2024).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua (Waket) II, Hj. Enung Irawati didampingi Waket I, Nyimas Artika, dengan dihadiri oleh Pj Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan, di dampingi Sekda, Edy Purwanto, dan para Asisten, dan seluruh kepala OPD, serta anggota DPRD Barsel.
Hj. Enung Irawati menyampaikan, “Sesuai hasil rapat penyusunan jadwal kegiatan kita bersama pemerintah daerah bulan ini, maka kita melaksanakan rapat Paripurna hari ini,” ujarnya kepada wartawan usai memimpin rapat.
Dia menuturkan, sesuai amanat pasal 65 Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014, bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan RPJPD, serta Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 1 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD 2025-2045.
“Dimana RPJPD ini akan menjadi acuan bagi seluruh calon Kepala Daerah khususnya para calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barsel untuk menyampaikan visi misi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti,” ucap Hj. Inung Irawati.
Sementara Nyimas Artika menambahkan, terkait penyampaian Pansus DPRD terhadap LKPj Kepala Daerah Kabupaten Barsel tahun anggaran 2023, Pj Bupati menerima semua sara, masukan dan rekomendasi yang telah disampaikan tim Pansus dalam Rapat Paripurna tersebut.
“Semoga, saran masukan dan rekomendasi yang diberikan ini semata-mata demi perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah di tahun-tahun mendatang yang bermuara kepada peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, daya saing daerah, kesempatan kerja dan lapangan pekerjaan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutup Nyimas Artika. (VG)







