Wabub Bartim Ingatkan ASN untuk Tidak Memanfaatkan Posisi dan Sumber Daya Negara untuk Kepentingan Politik Pribadi

  • Bagikan

Tamiang Layang – Wakil Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Habib Said Abdul Saleh Al Qadri menegaskan seluruh ASN lingkup pemerintah kabupaten setempat harus netral dan tidak memanfaatkan posisi dan sumber daya negara untuk kepentingan politik pribadi atau golongan tertentu pada Pemilu 2024. Rabu (21/06/2023)

Menurut dalam Pasal 5 huruf n ASN tidak memberikan dukungan kepada calon presiden atau wakil presiden, calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah, calon anggota dewan perwakilan rakyat, calon anggota dewan perwakilan daerah, atau calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah.

Habib Saleh menjelaskan pasal diatas yaitu bentuk dukungan itu adalah tidak ikut berpolitik dengan berkampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS, sebagai peserta kampanye, dan sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara.

ASN yang terlibat berpolitik akan diberikan sanksi berat dan jika terbukti bisa dikenakan hukuman penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan. Lepas dari jabatan sampai pemberhentian dengan tidak hormat sebagai PNS.

Habib Saleh berharap ASN di Bartim memahami tupoksinya dan mengerti aturan terkait disiplin ASN. (HY)

SIMAK JUGA :  Komoditi Sawit Menjanjikan, Bupati Bartim Batu Bibitnya
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *