Wabub Bartim Imbau Kepada Seluruh Warga Tidak Terlibat Narkoba

  • Bagikan

Tamiang Layang – Wakil Bupati (Wabub) Barito Timur (Bartim) Habib Said Abdul Saleh, dimana beliau juga sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Timur menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Barito Timur agar tidak terlibat peredaran maupun penggunaan narkoba jenis sabu – sabu tersebut.

“Himbauaan dilontarkannya, usai mengikuti Pemusnahan 52,31 gram narkoba jenis sabu-sabu yang dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela SH, SIK”, di halaman Mapolres Bartim, Senin (06/03/2023).

Nampak hadir dalam acara itu, Habib Said Abdul Saleh selaku BNNK Kabupaten Bartim, Ketua PN Tamiang Layang, Moch Isa Nazarudin, Perwakilan Kejari Tamiang Layang, Kasat Narkoba AKP Sanip, Kepala Desa Sumur, Penasehat Hukum tersangka dan tersangka berinisial RS (31) warga Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) serta undangan yang hadir lainya.

“Kali ini saya tegaskan kepada seluruh masyarakat Bartim agar jangan sampai telibat peredaran maupun penggunaan narkoba, jenis sabu itu”

Kenapa, karena narkoba tersebut bahayanya sudah nyata didepan mata, yaitu narkoba berdampak langsung terhadap tubuh manusia antara lain berupa gangguan pada jantung, pembuluh darah, kulit, paru-paru, dan penyakit menular yang berbahaya seperti AIDS, Herpes, TBC, Herpatitis, dan lain-lainnya.

“Penyalahgunaan narkoba juga
berdampak langsung terhada tubuh manusia berupa gangguan pada jantung yang mengakibatkan infeksi akut otot jantung dan gangguan peredaran darah, dehidrasi yang membuat tubuh mengalami kejang-kejang, halusinasi, perilaku agresif dan rasa sesak bagian dada, hemoprosik dan pernapasan tidak akan bekerja”.

Jangan sampai ada lagi warga kita yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian saya berharap kepada jajaran kepolisian dan masyarakat setempat bersinergi untuk memberantas peredaran narkoba diwilayah Barito Timur, pungkasnya. (Snn).

SIMAK JUGA :  Musyawarah Perencanaan Musrenbang Tingkat Kabupaten Lampung Barat
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *