UPPKB Bartim Sedang Gencar- Gencarnya Menertibkan Angkutan Khusus Berbahaya

  • Bagikan

Tamiang Layang – Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Jembatan Timbang Pasar Panas, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah saat ini sedang gencar-gencarnya menertibkan angkutan khusus berbahaya. Jumat (14/07/2023)

Sesuai dengan aturan yang digunakan yakni Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang Dengan Kendaraan Bermotor Di Jalan.

Menurut Akhiriansyah aturan memang harus ditertibkan. Sebelumnya selama kurang lebih dua tahun sudah dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, aturan tersebut menyebutkan bahwa angkutan barang khusus ada dua jenis, yakni barang berbahaya dan barang tidak berbahaya.

“Yang gencar kita tertibkan saat ini pada angkutan barang khusus berbahaya. Untuk di wilayah kita pada umumnya angkutan BBM dan aspal,” pungkasnya

Sedangkan barang khusus tidak berbahaya seperti benda yang berbentuk curah atau cair, peti kemas, tumbuhan, hewan hidup dan atau alat berat.

Ditegaskan Akhiriansyah, jika tidak memiliki izin terpaksa diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti pemberian surat tilang, dan para pengendara atau sopir yang masuk wilayah Kalteng di wilayah Barito Timur agar memasukkan kendaraannya ke areal UPPKB untuk memudahkan pemeriksaan. (HY)

SIMAK JUGA :  Pemda Bartim Laksanakan Dialog Terbuka untuk Umum
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *