Sempat Menjadi Pertanyaan Pansus DPRD Barsel Dana Silpa RSJS Sebesar 26 Milyar Lebih

  • Bagikan

Buntok – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2021, sempat menjadi pertanyaan Panitian Khusus (Pansus) DPRD Barsel, tentang rincian dana sisa lebih pembiayaan atau penggunaan anggaran (Silpa) pada RSUD Jaraga Sasameh (RSJS) Buntok.

“Pada tanggal 31 Desember 2021 lalu, dana Silpa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar 26 milyar lebih tersebut, merupakan sisa penggunaan anggaran yang belum terealisasi, ucap Direktur RSJS Buntok, dr. Norman Wahyu, di ruang kerjanya, Rabu (08/06/2022).

Adapun dana tersebut digunakan untuk pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) baik tenaga kesehatan yang masih terutang sejak tahun 2020 lalu.

“Kemudian, sebagian merupakan dana belanja Bahan Habis Pakai (BHP) berupa obat-obatan dan alat kesehatan, operasional dan pembayaran sebagian utang RSJS yang berjumlah 13,4 milyar sejak tahun 2017”.

Selanjutnya, di tahun 2020 dan 2021, kita masih ada Jaspel yang terhutang dengan karyawan dan Jaspel pasien umum di tahun 2020, terhutang dari bulan Juni, Juli, Agustus, September dan Oktober, ungkapnya.

“Tambah Norman, dari jumlah total 26 milyar lebih tersebut, RSJS telah melakukan pembayaran Jaspel tahun 2020, 2021 dan 2022 sekitar 14 milyar lebih, utang rumah sakit tahun 2017, 2018, 2019 dan 2020 sudah terbayarkan sekitar 9 milyar lebih dan tersisa sekitar 4 milyar, sehinga dari total 26,9 milyar Silpa kita tersebut, sekarang tersisa sekitar 47 juta”.

Jadi sekarang, khusus mengenai hutang RSJS tersisa 4 milyar, kita harus memverifikasi data yang kita punya, atas utang tersebut.

“Kita harus hati-hati untuk melakukan pembayarannya, karena ini duit negara, kita lihat dulu dari segi barangnya, kwitansi, faktur dan segala macamnya serta peruntukannya kemaren kemana aja, baru kita melakukan pembayaran, jangan sampai niat kita baik untuk membayarkan malah jadi bumerang buat kita sendiri”, pungkasnya. (Snn).

SIMAK JUGA :  Ali Umar BA, Ayahnda Wako Pariaman Dr Genius Umar Meninggal Dunia
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *