DPRD Barsel Gelar Paripurna Ke Dua Masa Persidangan I Tahun 2022.

  • Bagikan

BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) gelar rapat paripurna ke dua masa persidangan I tahun 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Barsel. Senin (14/03/2022)

Adapun uraian pembahasan dalam rapat terdapat dua poin :
Poin Pertama (1) penandatanganan persetujuan bersama Bupati Barsel dan DPRD Barsel terhadap dua ranperda :
I. Ranperda tentang pencabutan peraturan daerah (Perda) kabupaten Barsel nomor 6 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala Desa Serentak. II. Ranperda tentang penataan desa. Poin kedua (2) penyampaian hasil reses pimpinan dan anggota DPRD.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Bupati Barsel yang diwakili oleh Wakil Bupati Barsel, anggota DPRD Barsel dan undangan lainnya.

Usai rapat, wakil ketua I DPRD Barsel, Nyimas Artika menyampaikan bahwa kita berharap dengan penandatangan persetujuan dua buah ranperda tersebut semuanya bisa berjalan dengan lancar.

“Serta dengan aturan yang ada didalam perda itu kita harapkan tidak adalagi konflik di daerah desa itu sendiri,” pungkasnya. (Snn).

SIMAK JUGA :  Kadis Perhubungan Minta Jangan Ekspos Dulu Pekerjaan Pemeliharaan Pelabuhan Penyeberangan di Tuapeijat
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *