Tamiang Layang – Dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Ibu, KB, KES-PKK dan HUT DWP Tahun 2021, Pengurus Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) Kabupaten Barito Timur (Bartim) bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) dan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) melaksanakan kegiatan senam Igal Nansarunai sekaligus melaunchingnya, di Halaman Kantor Bupati Barito Timur, Jumat (03/12/2021) pagi.
Dikatakan Ketua Perwosi Bartim, Ny. Munita Mustika Dewi Ampera AY Mebas dalam sambutannya visi perwosi membentuk Wanita Indonesia (WI) yang sehat dan bugar sehingga terciptanya keluarga sejahtera yang cinta olahraga, ucap Munita Mustika.
“Senam Igal Nansarunai tersebut merupakan buah karya dari putera-puteri terbaik se-Bartim”
Munita Mustika selain sebagai ketua porwosi, dia juga anggota DPRD dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Bartim. Ia meminta kepada Disbudparpora untuk dapat mensosialisasikan dan memperkenalkan senam igal nansarunai ini agar senam yang digali dari kearifan lokal tersebut semakin dikenal oleh seluruh masyarakat terkhusus masyarakat di Barito Timur.
Mengutip dari bahasa latin “Mensana In Corporesano” (Dalam Tubuh Yang Sehat Terdapat Jiwa Yang Kuat). Oleh sebab itu mari kita terus berolahraga, dan saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak yang terkai sehingga terlaksananya seluruh kegitan ini”, ungkap Munita Mustika.
Sementara Kepala Disbudparpora Bartim, Forty Rickyannou, ST., MT menjelaskan bahwa senam igal nansarunai yang dilaunching hari ini baik gerak maupun musik yang digunakan merupakan perpaduan dari berbagai tarian daerah dan musik tradisional di Kabupaten Barito Timur.
Ia merencanakan kedepan akan melakukan sosialisasi senam igal nansarunai kepada semua OPD, kecamatan, desa dan sekolah supaya dapat dikenal dan menjadi kebanggaan bersama.
“Dengan adanya itu nantinya kita akan melaksanakan lomba senam igal nansarunai tersebut baik tingkat kecamatan maupun kabupaten”.
Ujarnya Forti, dalam waktu dekat kita akan segera mendaftarkan senam igal nansarunai ini ke Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia agar kita mendapatkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Bidang Budaya Tradisional.
“Kemudian pihaknya akan terus berupaya menggali beberapa potensi warisan leluhur kearifan lokal ini untuk dikembangkan dan dilestarikan masyarakat luas”, pungkas Forti (Snn).







