Pemkab Bartim Berkolaborasi dengan BNNP Rehabilitasi Pengguna Narkoba

  • Bagikan

Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) menandatangani perjanjian dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk berantas narkoba serta rehabilitasi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) bagi pecandu dan korban.Rabu (17/05/2023)

Hal ini bertujuan untuk rehabilitasi bagi para pecandu dan korban saja, dengan syarat atas permintaan sendiri, trus rehabilitasi itu sendiri sama artinya dengan pemulihan, penyembuhan, pembenahan, pembaharuan dan pemugaran kembali.

Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Sumirat Mengatakan “rehabilitasi ini merupakan salah satu upaya penanganan penyalahgunaan narkoba melalui lembaga rehabilitasi napza dan merupakan bagian dari Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN)”katanya

Ditempat yang sama Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh, “pemerintah kabupaten sangat mendukung program tersebut. Adanya balai rehabilitasi yang merupakan bagian dari kerja sama dengan BNNP Kalteng, maka diharap memberi layanan rehabilitasi sesuai kebutuhan para korban penyalahgunaan narkoba”. Bebernya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama merupakan langkah awal yang diharapkan dapat membangun keharmonisasian dan hubungan baik provinsi dan daerah dalam mendukung program P4GN.

Diperlukan sinergi yang harmonis dari semua pihak terutama dari penyelenggara layanan rehabilitasi yaitu RSUD Tamiang Layang, masyarakat dan BNN,” ucap Wakil Bupati

Sementara itu, Direktur RSUD Tamiang Layang, dr Vinny Safari mnjelaskan, “ada tiga dokter umum dan satu orang psikologi yang sudah mendapatkan pelatihan dari BNN, mereka itu yang diberdayakan untuk melaksanakan pelayanan di poli konseling,” jelasnya. (VG)

SIMAK JUGA :  Gempa Darat 5,7 SR Guncang Lebong Bengkulu
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *