Tamiang Layang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Panahan Moetar mengatakan terkait tudingan yang beredarnya di media sosial (Medsos) dimana pemerintah daerah (Pemda) telah sengaja menunda pembayaran Tambahan Penghasilan (Tamsil) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hingga saat ini belum dibayarkan, ucapnya Selasa (02/11/2022).
Lanjut Panahan, bahwa pihaknya
tidak mempunyai niat sama sekali untuk menunda pembayaran tamsil tersebut. Mungkin kawan-kawan yang berbicara di medsos itu tidak mengetahui proses dan prosedur yang sebenarnya, kalau kita melanggar prosedur tersebut maka akan ada berbagai macam sanksi terjadi, termasuk penundaan transfer pusat, nah kejadia seperti ini yang tidak kita inginkan, ungkapnya.
“Panahan menargetkan atas nama pribadi dalam bulan November 2022 ini, tamsil ASN akan segera terbayarkan. Namun sebelumnya, harus menyiapkan dasar hukum terlebih dahulu agar dapat menyelesaikan peraturan bupati (Perbub)”.
Menurutnya, di berbagai kesempatan dalam rapat bahwa dirinya sudah menyampaikan permasalahan tersebut kepada kepala perangkat daerah agar dapat memberikan pemahaman sehingga staf masing-masing tidak merasa resah dan ini pasti akan terbayarkan, ungkapnya.
“Kemudian, pihaknya akan berupaya melengkapi seluruh persyaratan yang diberikan oleh kementerian, dan yang masih ada kekurangan Jum,at kemarin sudah saya sampaikan ke kementerian”.
Demikian, saya memohon dukungan dari seluruh kepala perangkat daerah karena sekitar 10.000 halaman data dalam bentuk file PDF yang telah dilengkapi ternyata masih ada kekurangan khususnya pada Analisis Beban Kerja (ABK), lanjutnya.
Kalau itu sudah selesai akan ada rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri khususnya tingkat direktorat. Selanjutnya rekomendasi dari kementerian tersebut secepatnya akan dibawa ke provinsi untuk menyelesaikan pembuatan Perbub.
“Saya negaskan sekali lagi bahwa Pemda tidak ada niat sama sekali atau sengaja menunda-nunda pembayaran tamsil ASN tersebut, melainkan karena rekomendasi dari kementerian yang belum turun ke kabupaten Bartim, pungkasnya. (Snn).







