Pelantikan BPD Maksimal 30 Hari Setelah Bupati Menerima Laporan Para Camat Setempat

  • Bagikan

Tamiang Layang – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota BPD dilaksanakan maksimal 30 hari setelah Bupati menerima laporan dari para Camat setempat.

“Dengan adanya itu, Ketua DPRD Kabupatem Barito Timur (Bartim) Nursulistio menanggapi hasil pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serentak dilaksanakan di 36 desa beberapa hari lalu”, ucapnya di gedung itewa DPRD Bartim, Rabu (09/11/2022).

Nursulistio menyampaikan ucapan terima kasih kepada para calon yang sudah mendapatkan mandat dan amanat dari masyarakat. Serta para calon lainnya yang sudah berpartisipasi namun belum terpilih artinya sebuah demokrasi tentu punya kewajiban untuk membangun desanya masing-masing.

“Ia pun berharap kepada anggota BPD yang sudah terpih sebagai mitra DPRD mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baik mungkin”.

Sementara yang melaksanakan pemilihan anggota BPD dimasing-masing desa dan kecamatan di Barito Timut yakni, Kecamatan Dusun Timur di Desa Gumpa, Harara, Mangkarap, Maragut, Matarah dan Desa Sumur.

Selanjutnya, Kecamatan Dusun Tengah di Desa Sumber Garunggung dan Desa Muara Awang. Kecamatan Benua Lima di Desa Gudang Seng. Kecamatan Patangkep Tutui di Desa Betang Nalong, Mawani dan Desa Lalap.

Kemudian, Kecamatan Awang di Desa Janah Mansiwui, Danau dan Desa Pianggu. Kecamatan Pematang Karau di Desa Muru Duyung, Tumpung Ulung dan Desa Sumber Rejo.

Berikutnya, Kecamatan Paju Epat di Desa Kalinapu dan Desa Siong. Kecamatan Paku di Desa Bantai Napu, Gandrung, Kupang Baru, Luau Jawuk, Pangkan, Paku Beto dan Desa Taringsing.

Kecamatan Karusen Janang di Desa Kandris, Lagan, Putut Tawuluh, Simpang Naneng dan Desa Wuran. Kecamatan Raren Batuah Desa Malintut, Tangkum, Turan Amis dan Desa Sibung.

Lalu setelah penetapan pemenang yang dilaksanakan langsung pada hari pemilihan, panitia akan melaporkan hasil pemilihan kepada kepala desa setempat tanggal 5-11 November 2022.

SIMAK JUGA :  Aklamasi, Fitria Octarina Terpilih Menjadi Ketua DPW Srikandi Pemuda Pancasila DKI Jakarta

Setelah itu pada tanggal 11-17 November 2022 kepala desa menyampaikan hasil pemilihan anggota BPD beserta kelengkapannya kepada camat, dan seterunya dilanjutkan kepada Bupati Barito Timur pada tanggal 17-23 November 2022, pungkasnya. (Snn).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *