Pastikan Bangunan Miliki IMB, Tim DPM-PTSP Bartim Lakukan Inspeksi Lapangan

  • Bagikan

Tamiang Layang – Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Barito Timut (Bartim) Andrunganyan, S.Sos, MM mengatakan Tim DPM-PTSP telah melakukan inspeksi/pemeriksaan lapangan, Jum,at (04/11/2022) kemarin. “Guna memastikan setiap gedung/bangunan yang berdiri apakah sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau belum”.

“Pemerintah setempat melalui DPM-PTSP Bartim, terus berupaya meneggakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Timur No 6 Tahun 2005 tentang Bangunan Gedung. Di beckup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Timur”.

Selanjutnya, tujuan dari kegiatan ini untuk memastikan bangunan di Bartim memiliki IMB kalau istilah sekarang PBG adalah Persetujuan Bangunan Gedung, Pertimbangan teknisnya oleh Dinas PU, sesuai dengan tata ruang Kabupaten Barito timur.

“Sementara, giat tersebut sekaligus sosialisasi kepada masyarakat tentang prosedur mendirikan bangunan, atau bangunan gedung,” ucap Andrunganyan kepada media ini, Sabtu (05/11/2022).

Kemudian, disaat tim cek lapangan kemarin ditemukan beberapa gedung/bangunan yang belum mempunyai IMB. Dengan adanya itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, sebelum membangun, berupa rumah, gedung, termasuk bangunan sarang burung walet agar terlebih dahulu mengurus IMBnya ke DPMPTSP Bartim.

“Disamping itu menurutnya, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan pendataan bangunan agar sesuai dengan tata ruang kabupaten”, pungkasnya. (Snn).

SIMAK JUGA :  Bupati Bartim Tinjau Proyek Jalan Nansarunai
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *