Panahan Moetar : Demi Menjaga Netralitas ASN Maju Caleg Wajib Mengundurkan Dari ASN

  • Bagikan

Tamiang Layang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur(Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah(Kalteng), Panahan Moetar mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), demi menjaga netralitas ASN yang maju jadi Calon legislatif wajib mengundurkan diri dari ASN pada pemilu 2024. Kamis (11/05/2023)

Demi menjaga komitmen netralitas Panahan Moetar juga meminta kepada ASN yang maju sebagai calon legalislatif wajib untuk mengundurkan diri dari ASN.

Menurutnya “Penegasan tersebut disampaikan agar seluruh ASN, baik status pegawai negeri, PPPK, dan, tenaga honorer paham dan mengerti akan konsekuensinya, sehingga tidak sewenang – wenang”, ucap Panahan

Hal ini sesuai ketentuan maupun peraturan perundang-undangan berlaku ASN yang maju pada pencalonan legislatif wajib mengundurkan diri dengan surat permohonan disampaikan secara tertulis kepada pejabat pembina kepegawaian.

Pengunduran diri dimaksud tidak hanya pengunduran diri dari ASN saja tetapi juga dari jabatan lainnya. Hal tersebut bersifat mutlak dan tidak bisa ditarik kembali,”tutup Panahan (VG)

SIMAK JUGA :  Inilah Pesan Habib Luthfi Untuk Gubernur Jawa Tengah
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *