Kantor Imigrasi Palangkaraya Gelar Rapat TIM PORA

  • Bagikan

Buntok – Kantor Imigrasi Palangkaraya menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) di Wilayah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Kota Buntok, Selasa (21/03/2023).

Disampaikan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya yang diwakili Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Muchlis Amri bahwa pengawasan orang asing selain menjadi tugas dan fungsi imigrasi juga melibatkan pemerintah daerah (pemda) dan instansi kementerian pusat karena koordinasi yang baik akan menjadikan pengawasan terhadap orang asing menjadi efektif dan efisien.

Kemudian dijelaskan, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Muhamad Irham Anwar bahwa Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2011, Keimigrasian merupakan hal ihwal lalu lintas orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara, ucapnya.

“Selanjutnya, melalui TIM Pora pelaksanaan pengawasan Keimigrasian terhadap kegiatan orang asing dapat dikoordinasikan dengan baik, sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Imigrasi agar fokus meningkatkan layanan Imigrasi untuk memajukan perekonomian dan kebijakan keimigrasian terhadap orang asing akan mendukung prinsip Selective Policy”.

Pada prinsipnya, selective policy yakni memilah setiap warga negara asing yang hendak memasuki wilayah Indonesia, hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang akan diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Negara Indonesia, pungkasnya. (Snn).

SIMAK JUGA :  Polres Gumas Bagikan Jaket Pelampung Kepada Masyarakat
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *