DPRD Bartim Sepakat Jadwal Pasar Dikembalikan Seperti Semula

  • Bagikan

Tamiang Layang – Rapat yang digelar DPRD Kabupaten Barito Timur dan Pemerintah Daerah (Pemda) beserta para pedagang pasar, terkait perubahan pasar Beringin Ampah dan pengelolaan pasar Toemenggung Djaya Karti Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, Kamis (20/01/2022).

DPRD Bartim mendapatkan kesimpulan setelah mendengar
masukan dan saran pihak terkait, sehingga DPRD meminta pemda mempertimbangkan kebijakan tersebut yang tertuang dalam surat himbauan untuk merubah hari pasar, ucap Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio, S.Pd.I usai rapat.

“Uji coba yang dilakukan oleh pemda sudah beberapa kali, namu gagal hanya menimbulkan dampak negatif buat masyarakat. Kalau masalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti yang di inginkan pihak eksekutif itu tidak rasional malah mengurangi PAD, yang benar menurut hemat kami adalah penertiban dan pengelolaan yang benar oleh instansi terkait, baru bisa masuk PAD”.

Hari pasar ini mau dirubah hari apapun tidak bisa kalau tidak dilakukan penetiban. Penetiban inipun kalau tidak ada lokasi yang siap untuk para pedagang, maka penertiban akan sia-sia. Belum lagi masalah ritual adat terkait merubah hari pasar, sebelumnya pasar Ampah hari Jum’at dirubah menjadi hari Senin dan pasar mingguan Toemenggung Djaya Karti Tamiang Layang ditiadakan, dijadikan pasar harian.

“Jadi kami dari DPRD sepakat dengan apa yang diinginkan oleh para pedagang, para pedagang pasar Ampah maupun pasar Tamiang Layang”

Dengan demikian, atas dasar itu kami dari DPRD bersepakat meminta kepada pemda agar hari pasar atau jadwal pasar mingguan tesebut dikembalikan seperti semula, dan kami meminta kepada instansi terkait agar hari pasar ditertipkan dengan baik dan benar, pungkas Nur Sulistio. (Snn).

SIMAK JUGA :  Kelurahan Kali Baru Dapat Bantuan Dari Program Pengabdian Masyarakat Mahasiswa UI
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *