GPK Aliansi Tepi Barat Datangi DPRD, Sikapi Bobroknya BPJS dan Jabatan Plt. Dinkes Kabupaten Magelang

  • Bagikan

Harianindonesia.id – Ratusan anggota Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi Tepi Barat, Dipimpin langsung oleh Pujiyanto alias Yanto Pethuk dan beberapa perwakilan masyarakat, Kabupaten Magelang, Kota Magelang dan Kabupaten Temanggung mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Magelang pada hari rabu (2/11/2022) untuk beraudensi terkait carut marutnya pelayanan BPJS Magelang.

 

Kedatangan anggota Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi Tepi Barat dan Perwakilan Masyarakat dari Kabupaten Magelang, Kota Magelang dan Kabupaten Temanggung diterima langsung oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Magelang Drs. Soeharno, MM, M. Sholeh Nurcholis, SIP dan H. Sukur Ahadi serta Mansyur Efendi Anggota Komisi IV diruang rapat. Tampak hadir Juga Kepala BPJS Cabang Magelang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang beserta Sekretaris dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magelang.

 

Dalam sambutanya, Drs. Soeharno,MM mengatakan banyak terima kasih atas kehadiran saudara-saudara GPK Aliansi Tepi Barat dan Perwakilan Masyarakat yang bisa hadir pagi ini dalam keadaan sehat. Dan sesuai surat permohonan audensinya, kami hadirkan juga Kepala BPJS, Dinkes dan Dinsos Kabupaten Magelang, katanya.

 

Pujiyanto alias Yanto Pethuk Komandan Laskar Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi Tepi Barat menyampaikan terima kasih kepada Bapak Drs.Soeharno,MM dan M.

 

Sholeh Nurcholis, SIP Wakil Ketua DPRD serta Komisi IV Bapak H. Sukur Ahadi dan KH.Mansyur Efendi yang berkenan menerima kehadiran GPK Aliansi Tepi Barat dan perwakilan masyarakat Kabupaten Magelang, Kota Magelang dan Temanggung untuk beraudensi.

 

Dalam kesempatan ini, kami akan menyampaikan beberapa permasalahan terkait pelayanan dan tingginya iuran per bulan BPJS yang sangat-sangat membebani masyarakat dan kami juga membawa saksi peserta BPJS yg merasa dirugikan terhadap pelayanannya. Bahkan Kami sudah beberapa kali medatangi dan beraudensi dengan pihak BPJS, namun belum mendapatkan jawaban yang signifikan.

 

Bahkan kami mendengar langsung dari salah satu stafnya mengatakan kalau BPJS bisa dibubarkan. Maka itu kami hadir disini mewakili masyarakat yang memendam uneg – unegnya terhadap biaya iuran semakin tinggi dan pelayanan tidak maksimal oleh BPJS. Bahkan ada salah satu warga yang sakit dan berobat ke dokter disalaman yang ditunjuk BPJS.

 

Sesuai dengan sakitnya dokter memberi 5 macam obat ketika membayar secara umum.Tapi ketika warga yg berobat tersebut memakai BPJS, dokter lansung mengurangi dua macam obatnya, padahal itu satu orang dengan diagnosa orang yang sama,disitulah kami duga BPJS telah melakukan jual beli obat dan memgambil keuntungan dari orang sakit, inilah sebuah kejahatan dan kebiadaban yang tersistem.

 

Mengacu statmen kepala BPJS Magelang, bahwa yang sering melakukan kecurangan itu adalah pihak rumah saki. Sedangkan rumah sakit tersebut dibawah naungan Dinas Kesehatan. Sedangkan saat ini jabatan dinas kesehatan di Jabat Plt juga sebagai Kepala Difinitif Dinas Sosial. Sedangkan dinas tersebut berkaitan dengan BPJS.

 

Inilah bobroknya Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang yang tidak ada ketegasan dari Bupati Magelang untuk mengisi Kepala Dinas Difinitif. Dan inilah yang sering terjadi di Kabupaten Magelang banyak Pejabat Plt nya, kata Pujiyanto dihadapan Wakil Ketua DPRD dan Komisi IV, Dinsos, Dinkes Kabupaten Magelang dan BPJS Magelang.

Nuke salah satu warga Kota Mungkid Kabupaten Magelang yang juga sebagai peserta BPJS merasa keberatan atas terdebetnya tabungan sebesar kurang lebih Rp. 2.800.000 ( dua juta delapan ratus ribu rupiah ) untuk membayar tunggakan iuran tanpa ada pemberitahuan dan/atau konfirmasih terlebih dahulu.

SIMAK JUGA :  Pemko Padang Bakal Terapkan, Naik Trans Padang, Siswa Bisa Bayar Pakai Botol Mineral Bekas

“terus terang saya sangat kecewa, iurannya semakin memberatkan tapi pelayanannya tidak maksimal. Kenapa BPJS tidak ada pemberitahuan ataupun konfirmasi lebih dulu, langsung mendebet tabungan saya.” Kata Nuke dengan semangatnya menyampaikan di depan Wakil Ketua DPRD, Kepala BPJS Cabang Magelang, Kepala Dinas Sosial dan Plt. Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang Sedangkan warga lainya baik dari Kabupaten Magelang, Kota Magelang dan Temanggung mengeluhkan kenaikan iuran perbulannya, administrasi yang ribet dan pelayanan perawatan di rumah sakit kurang baik.

Irfan Kepala BPJS Magelang mengatakan tetap akan meningkatkan dan memperbaiki sistem informasi, pelayanan administrasi dan pelayanan dirumah sakit bagi peserta aktif BPJS lebih baik. Dan kalau memang ada kecurangan dan terjadi pelayanan rumah sakit kurang baik terhadap peserta mandiri aktif dan penerima PBI BPJS, meminta untuk dilaporkan ke pada pihak BPJS. Dan mengakui terkait adanya denda maksimal Rp 30 juta bagi peserta BPJS mandiri sesuai dengan ketentuan Peraturan .

 

Jadi 5% dari iuran tertunggak kali total biaya perawatan di rumah sakit. Sedangkan untuk pelayanan admistrasi publik, baik mengurus SIM, Jual Beli Tanah dsb harus sebagai peserta aktif BPJS sesuai ketentuan Peraturan yang ada, kata Irfan Kepala BPJS Magelang.

Bela Pinarsi, S.H, MM Kepala Dinas Sosial dan Plt.Dinas Kesehatan Kab.Magelang mengatakan bahwa sesuai dengan SK Mensos No.161/Hukum/2021, sudah ada 560.356 orang yang mendapatkan PBI (peserta bebas iuaran). Sedangkan PBI dari APBD tahun 2021 ada 45.850 orang dan pada tahun 2022 dinaikkan menjadi 46.096 orang. Total bantuan dana kesehatan tahun 2021 ada Rp. 38.567.967.200. Sedangkan tahun 2022 pengajuan sebesar Rp.20.906.424.000,katanya.

Komandan Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi Tepi Barat Pujiyanto alias Yanto Pethuk menyayangkan terjadinya dua isntansi dengan dan dijabat satu orang. Kami yaqin tidak akan bisa megampu permasalahan yang terjadi.” memangnya Kabupaten Magelang ini tidak ada pejabat yang lainnya ? Maka kami minta kepada Wakil Ketua Dewan untuk menyampaikan kepada Bupati, terkait masih banyaknya pejabat Plt,” tegas Pujiyanto.

Ketua FA UIB Jateng – DIY Anang Imamudin, SIP mengatakan bahwa, BPJS Kesehatan dengan sistem yang saat ini dijalankan dengan mewajibkan semua rakyat untuk ikut, membayar iuran per bulan, adanya denda yang memberatkat sangat menambah beban kesusahan rakyat pasca pandemi. Hal ini bertentangan dengan Undang2 Dasar 1945 terkait Kesehatan adalah Hak Rakyat serta kewajiban Negara. BPJS tidak lain adalah kerja politik penguasa saat ini. Yang hanya berdasarkan Perpres dan Inpres (intruksi presiden) saja. Seolah-olah seperti perusahaan asuransi kesehatan yang dikelola Negara. Karena memberikan banyak kesusahan dan beban dimasyarakat, alangkah baiknya BPJS Kesehatan ditinjau untuk dikembalikan konsep Asuransi Kesehatan (Askes) dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)atau dibubarkan, kata Anang.

Ahmad Sholihudin, S.H Sekertaris yang juga sebagai Tim Advokasi Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi Tepi Barat dengan tegas meminta untuk mencopot Kepala BPJS Magelang dan dibubarkan. Karena atitudenya jelek dalam melayani serta merespon aspirasi masyarakat. Cenderung “ngeyel”, “keminter” dan tidak aspiratif.
Dalam akhir audensi,

Drs.Soeharno,MM meminta maaf atas ketidak hadiranya Bapak Ketua Dewan,karena ada keluarga yang sakit. Sehingga Ketua Dewan meminta Kami dan Komisi IV untuk menerima dan menemui Mas Pujiyanto Ketua GPK Aliansi Tepi Barat beserta anggotanya.

 

 

Source: Kabarmiliter.id

 

Editor : Abil Muhari

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *