Dinas Kesehatan Bartim Tetapkan KLB untuk Penyakit DBD di Wilayah Bartim

  • Bagikan

Tamiang Layang- Dinas Kesehatan Barito Timur Menetapkan KLB (Kejadian Luar Biasa) untuk penyakit DBD (Demam Berdarah Dengue).Hal itu menyusul warga Desa Haringen yang terdiagnosa DBD dan meninggal di RSUD Tamiang Layang. Minggu, (19/11/2023)

Kepala Dinas Kesehatan Barito Timur Jimmi WS Hutagalung saat diwawancarai dinas kesehatan mulai menetapkan status KLB DBD sejak ada kasus warga Dusun Katambung Desa Haringen meninggal akibat DBD kemarin.

Jimmi menjelaskan, penetapan status KLB DBD juga berdasarkan meningkatnya kasus yang terjadi dibandingkan pada tahun sebelumnya. Karena itu upaya pencegahan penularan akan lebih diintensifkan.

Semenjak kejadian itu dinas kesehatan langsung melaksanakan fogging atau pengasapan di lokasi rumah dan sekitar temuan kasus positif DBD itu.

Jimmi menghimbau untuk masyarakat terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), waspada dan bisa melakukan 5M yaitu mengubur barang bekas yang dapat menampung air, menutup tempat penampungan air, menguras bak mandi, menaburkan bubuk abate di tempat penampungan air yang sulit dibersihkan dan mengganti air di vas bunga mencegah jentik nyamuk,” pungkasnya (HY)

SIMAK JUGA :  Rapat Paripurna DPRD Bartim Tetapkan Panitia Pansus
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *