Tersangka Penyiraman Air Keras sebut Novel Baswedan Pengkhianat

  • Bagikan

Tersangka kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan, RM dan RB, saat digiring untuk dipindahkan ke Rutan Bareskrim dari Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 28 12 2019 . (Foto Okezone.com)


Jakarta, Harian Indonesia ID
– Polda Metro Jaya membawa dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri. Saat dibawa salah seorang pelaku berteriak Novel pengkhianat.

Berdasarkan pantauan, RM dan RB yang merupakan anggota aktif Polri itu keluar dari dalam Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 14.27 WIB. Keduanya tampak mengenakan baju tahanan dikawal menuju kendaraan.

Salah seorang di antara kedua pelaku tersebut kemudian berteriak bahwa tidak suka terhadap Novel. Ia menyebut Novel sebagai seorang pengkhianat.

“Tolong dicatat ya, saya tidak suka Novel karena dia pengkhianat,” terang salah seorang pelaku sambil berteriak.

Keduanya kemudian digiring masuk ke dalam kendaraan polisi menuju Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya, jajaran kepolisian telah mengungkap dua pelaku penyerang penyidik senior KPK Novel Baswedan. Kedua pelaku tersebut berinisial RM dan RB yang merupakan anggota aktif Polri.

Musta’in

SIMAK JUGA :  Istri Hotma Sitompul : Apa Masuk Akal, Saya Sudah Lama Menopause Dituduh Selingkuh
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *