Ricuh di Acara NU, 11 Anggota FPI Ditetapkan Jadi Tersangka

  • Bagikan

MEDAN, harianindonesia.id – Polisi menetapkan 11 anggota Front Pembela Islam (FPI) sebagai tersangka kericuhan di acara Tabligh Akbar dan Tausyiah Kebangsaan dalam rangka Hari Lahir Nahdathul Ulama (NU). Para tersangka merusuh hendak membubarkan acara itu serta meneriakkan ganti presiden dan mengacungkan dua jari.

“Awalnya diamankan delapan orang. Tadi malam, dari hasil pengembangan ada tiga orang lagi. Semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (28/2).

Tatan menjelaskan ke-11 tersangka berinisial MHB, S alias G, FS, AS, AR, SS, OQ, MA, AD, E alias I, RP. Semuanya berasal dari organisasi FPI Tebing Tinggi.

Dari hasil gelar perkara, kata dia, telah terpenuhi unsur tindak pidananya dan telah cukup alat bukti untuk dilakukan penahanan. Seluruh tersangka itu dijerat dengan Pasal 160 subsidair Pasal 175 jo Pasal 55, dan Pasal 56 KUHP.

“Para pelaku dipersangkakan melakukan tindak pidana penghasutan dan atau melakukan merintangi pertemuan keagamaan yang bersifat umum dan diizinkan dan atau turut serta melakukan, menyuruh melakukan, membantu terjadinya tindak pidana,” ujarnya.

Kericuhan di acara itu bermula saat Gus Muwafiq menyampaikan tausiyah pada Rabu (27/2) pukul 11.40 WIB. Dalam acara yang dihadiri oleh Kapolda Sumut, Wali Kota Tebing Tinggi, serta sejumlah tokoh agama itu, Suhairi alias Gogon dan rekannya berusaha masuk ke lokasi kegiatan.

“Mereka datang memakai baju #gantipresiden dan minta acara itu dibubarkan. Mereka juga meneriakkan ganti presiden dan mengacungkan dua jari. Itu kan kegiatan agama, apa hubungannya dengan politik?” jelas Tatan.

Suhairi alias Gogon bersama rekan-rekannya beralasan tidak terima dengan acara tersebut karena dianggap sesat. Kemudian sejumlah personel yang berjaga pada kegiatan tersebut mengamankan sebanyak delapan orang termasuk Suhairi. Belakangan, polisi juga mengamankan tiga orang lagi. Semuanya berasal dari FPI.

SIMAK JUGA :  Kecelakaan Lalulintas, Novelis NH Dini Meninggal Dunia

“Kami mengimbau masyarakat jangan mudah terpancing dan diadu domba kemudian diiming-imingi dan menganggap kelompok dia yang paling benar. Polda Sumut akan menindak tegas dan memproses sesuai hukum yang berlaku apabila menemukan kejadian hal yang sama,” bebernya.

Sumber:cnnindonesia.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *