Resmi, Gubernur, Bupati, Walikota Tidak Boleh ke Luar Negeri

  • Bagikan

Anies BaswedanLiputan6.com

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah tutup izin kepala daerah yang akan bepergian ke luar negeri. Langkah ini untuk menghindari penyebaran varian Covid-19, Omicron.

Dengan demikian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan kawan-kawan, yakni para gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota, bupati hingga wakil bupati dkk untuk sementara tidak dikasih izin bepergian ke luar negeri.

“Apalagi saat ini angka kasus penularannya di Indonesia cenderung meningkat,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, Selasa (18/1/2022).

Hal itu disampaikan Suhajar saat membuka Rapat Sosialisasi Pembatasan Perjalanan ke Luar Negeri (Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Para Pejabat Daerah) bersama jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) secara virtual, Selasa (18/1/2022) seperti dikutip Poskota

“Kita menyaksikan bahwa kemungkinan Omicron ini angkanya akan meningkat di Indonesia, dalam ramalan perhitungan-perhitungan akan terjadi pada bulan Februari,” katanya lagi.

Anak buah Mendagri Tito Karnavian itu mengungkapkan perkiraan tersebut sesuai dengan rilis yang disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dalam rilis tersebut dikatakan, kemungkinan puncak kasus varian Omicron terjadi pada Februari dan baru mereda pada minggu kedua Maret 2022.

Suhajar menuturkan, Presiden Joko Widodo saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) pada Minggu (16/1/2022) meminta agar seluruh masyarakat dapat membatasi diri bepergian ke luar negeri, termasuk pejabat pemerintah. Hanya kegiatan yang sangat bersifat esensial yang diperbolehkan melakukan perjalanan ke luar negeri. / rizal

SIMAK JUGA :  Dulu Berstatus Anggota Polri, Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto Sekarang Jadi ASN
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *