MUI Sumbar: Haram Hukumnya Pilih Partai Tolak Perda Syariah

  • Bagikan

PADANG, harianindonesia.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Drs. Gusrizal Gazahar, MA menegaskan, haram hukumnya memilih partai yang menolak Perda Syariah.

Reaksi ini muncul menanggapi pidato Ketua Umum PSI, Grace Natalie yang dengan tegas tak mendukung peraturan daerah (perda) yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Perda Injil.

Buya Gusrizal yang dihubungi lewat WhatApp beliau tadi pagi, Minggu (18/11) dilansir dari semangatnews.com,dengan lugas mengatakan haram hukumnya memilih partai dan siapapun yang diusung oleh partai tersebut, ujar Gusrizal.

Menurut Gusrizal yang jebolan Universitas Alazhar, Kairo, bahwa perda syariah merupakan langkah untuk menghidupkan nilai-nilai akhlaq bangsa. “Tidak ada peraturan dan UU yang dirugikan oleh perda syariah itu”, ujarnya seraya melanjutkan mata kepala saya melihat perubahan ke arah yang baik dan tak ada umat lain yang dirugikan karena perda-perda tersebut.

“Tidak pula ada aturan dan undang-undang yang dilanggar. Semua itu dilakukan karena kecintaan kepada Allah swt dan Rasulullah saw yang diwujudkan dengan membangun jiwa anak Bangsa ini.

“Semuanya dilakukan, tetap dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia,” tukuk Gusrizal.

Untuk itu, putra Solok ini menegaskan tak akan bergeser dari sikap bahwa umat Islam terutama di Ranah Minang, HARAM mengamanahkan perwakilan mereka kepada partai dan calon-calon yang tidak setuju dengan nilai-nilai syari’ah.

Sebab, syari’at Islam harus ada dalam aturan dan perundang-undangan di negeri ini,” tutupnya. (***)

Sumber :semangatnews.com

SIMAK JUGA :  Puisi Ayahnya Dibajak Felix Siauw, Putri Gus Dur Berang
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *