Jokowi Segera Tindak Lanjuti Laporan BPK soal Hasil Pemeriksaan 2021

  • Bagikan

 

Harianindonesia.id  –  Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan apresiasi Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Jumat (3/6/2022). Jokowi segera menindaklanjuti laporan BPK tersebut.

“Alhamdulillah kami pimpinan BPK baru saja bertemu dengan Bapak Presiden dalam kegiatan penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021,” kata Ketua BPK Isma Yatun usai bertemu Jokowi sebagaimana dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Sabtu (4/6/2022).

“Bapak Presiden sangat mengapresiasi atas hasil dari pemeriksaan terkait yang di dalam substansi IHPS tersebut,” sambung Isma yang hadir bersama para anggota BPK lainnya.

Pada pertemuan tersebut, BPK juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan substansi yang ada di IHPS II tersebut. Mulai dari, penguatan ekonomi hingga penguatan sumber daya manusia.

Menurut Isma, hal-hal yang terkait substansi tersebut tidak hanya ada di pusat. Namun, BPK juga melaporkan hasil pemeriksaan di sejumlah daerah di Tanah Air.

“Termasuk juga beberapa hal yang terkait dengan sumber daya alam dan kemandirian fiskal serta terkait dengan pangan,” ungkapnya.

Isma Yatun menyebut Jokowi segera menindaklanjuti hasil dari rekomendasi pemeriksaan BPK tersebut. Dia pun berharap hasil rekomendasi BPK dapat memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kami berharap hasil rekomendasi BPK tersebut itu segera dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutur Isma.

Temukan 6.011 Permasalahan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan sebanyak 4.555 temuan yang memuat 6.011 permasalahan sebesar Rp31,34 triliun dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021.

IHPS II Tahun 2021 yang telah diserahkan kepada Ketua DPR ini merupakan ringkasan dari 535 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yaitu terdiri dari tiga LHP Keuangan, 317 LHP Kinerja dan 215 LHP Dengan Tujuan Tertentu.

“BPK berupaya keras mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang efektif, akuntabel dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Ketua BPK Isma Yatun dalam Rapat Paripurna DPR RI di dikutip dari Antara, Selasa (24/5/2022).

IHPS II Tahun 2021 ini juga menyajikan hasil pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah.

Kemudian juga memuat pemanfaatan hasil pemeriksaan investigatif, penghitungan kerugian negara serta pemberian keterangan ahli.

SIMAK JUGA :  Tagih Utang Rp 8,2 Triliun, Satgas BLBI Panggil Kaharudin Ongko

Dari 6.011 permasalahan yang diungkap BPK meliputi 3.173 permasalahan terkait ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) sebesar Rp1,64 triliun.

Kemudian 1.720 permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp29,70 triliun dan 1.118 permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).

Dalam permasalahan 3E, sebanyak 95,9 persen atau 3.043 permasalahan merupakan ketidakefektifan Rp218,56 miliar, 127 permasalahan ketidakhematan Rp1,42 triliun dan tiga permasalahan ketidakefisienan Rp1,59 miliar.

Hasil Pemeriksaan Tematik
IHPS II Tahun 2021 turut memuat hasil pemeriksaan tematik atas dua prioritas nasional sesuai Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021 yaitu penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia.

Pemeriksaan tematik terdiri atas 256 pemeriksaan kinerja dan 38 pemeriksaan DTT- Kepatuhan yang dilaksanakan pada 35 objek pemeriksaan pemerintah pusat, 256 objek pemerintah daerah dan tiga BUMN.

Dalam pemeriksaan tematik ini, BPK mengungkap 2.427 temuan dengan 2.805 permasalahan sebesar Rp20,23 triliun.

Hasil pemeriksaan prioritas nasional penguatan ketahanan ekonomi mengungkap permasalahan seperti kebijakan penyelenggaraan pelayanan perizinan Kemendagri yang belum seluruhnya dirumuskan dan ditetapkan sesuai UU Cipta Kerja dan turunannya.

Selain itu juga mengenai mekanisme verifikasi dan sistem informasi pengelolaan permohonan belum dapat menjamin kelayakan penerima insentif perpajakan PC-PEN.

Tak hanya itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun belum memiliki fungsi koordinasi yang terpusat dalam pengelolaan insentif atau fasilitas perpajakan.

2 Temuan di Antaranya
Hasil pemeriksaan prioritas nasional pembangunan SDM turut mengungkap permasalahan mulai dari Kartu Prakerja hingga alokasi dan distribusi vaksin COVID-19.

Secara rinci, bantuan program kartu prakerja kepada 119.494 peserta Rp289,85 miliar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terindikasi tidak tepat sasaran karena diterima oleh pekerja bergaji di atas Rp3,5 juta.

BPK juga mengungkap adanya temuan bermasalah dalam pengadaan alat rapid test antigen untuk penanganan pandemi Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada tahun anggaran 2021 senilai Rp 1,46 Triliun.

Hal itu diugkap melalui Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2021. Dalam laporan yang sama, BPK juga menemukan kelebihan pembayaran pengadaan alat kesehatan (alkes) penanganan Covid-19 sebesar Rp 167 Miliar untuk pengadaan alat pelindung diri, masker, handscoon non-steril dan reagen PCR senilai Rp 3,19 Triliun pada tahun yang sama.(Dwi.A.R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *