Inilah Rentetan Kronologis Penangkapan Anggota DPRD Kalteng Oleh KPK

  • Bagikan

Kalteng, harianindonesia.id – berawal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengecekan atas informasi adanya transaksi penyerahan uang oleh PT Binasawit Abadi Pratama (BAB) kepada anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalteng dan rekan.

Pada Jumat (26/10/2018) siang pukul 11.45 WIB, KPK mengamankan 1 orang bagian keuangan PT BAB Tira Anastasya dan 2 orang anggota komisi B DPRD Kalteng Edy Rosada dan Arisavanah di Footcourt salah satu pusat perbelanjaan Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat.

“Sesaat setelah penyerahan uang, tim KPK langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan uang sejumlah Rp 240 juta rupiah di dalam kantong plastik warna hitam. Ketiga tersangka dibawa ke kantor KPK,”beber wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat menggelar Conference Pers, Sabtu (27/10/2018).

Berawal dari penangkapan ketiga tersangka ini lanjut Laode, tim KPK bergerak menuju kantor Sinar Mas dibilangan Sudirman Jakarta Pusat pukul 13.30 WIB.

“Kami mengamankan 4 pejabat SM Group diruang kerja masing-masing yakni, Direktur Utama PT BAB Edy Sapurta Suradja, Direktur PT BAB Feredy, CEO PT BAB Willy Agung Adipradhana dan Jo Daud Dharsono sebagai Direktur Utama PT SMART,” ungkapnya.

Ditambahkan, pukul 16.00 WIB KPK kembali mengamankan Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton disebuah hotel dibilangan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

“Sedangkan Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan bersama 4 anggota lainnya diamankan di dàerah Jalan Karet Bivak, Jakarta Pusat pukul 19.00 WIB,” tambahnya.

Laode menyebut, tersangka Keempat Anggota DPRD Provinsi Kalteng ini diduga sebagai penerima uang antara lain, Borak Milton, Punding LH Bangkan, Arisavanah dan Edy Rosada.

“Sedangkan tersangka diduga sebagai pemberi dari perusahaan yakni Edy Sapurta Suradja, Willy Agung Adipradhana dan Teguh Dudy Syamsury Zaldy Manager Legal PT BAB,” sebutnya.

SIMAK JUGA :  Massa Moax Minta Indonesialeaks Diblokir, Dewan Pers : Bukan Produk Jurnalistik

(Parlin/Masroby).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *