Gunung Kerinci Mengalami Erupsi, Status Masih Level II

  • Bagikan

Gunung Kerinci yang terletak di perbatasan Jambi dan Sumbar. Twitter @Sutopo_PN

JAKARTA, harianindonesia.id – Dua gunung api mengalami erupsi hanya dalam satu hari, Sabtu (19/12019). Setelah Gunung Agung di Karangasem, Bali, erupsi pada dini hari WITA, Gunung Kerinci di Jambi pun meletus pada pagi hari WIB.

Namun, hingga Sabtu sore ini, tidak ada letusan baru atau susulan.

Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kasbani di Bandung, Jawa Barat, Sabtu mencatat, erupsi Gunung Kerinci dicatat PVMBG pada pukul 07:34 WIB. “Tinggi kolom abu yang teramati sekitar 200 meter di atas puncak,” kata Kasbani.

Ketinggian kolom abunya setara 4.005 meter di atas permukaan laut. Kolom abu yang teramati itu berwarna hitam dengan intensitas tebal condong ke arah timur dan tenggara. “Setelah itu sampai sore ini tidak ada letusan lagi,” tukas Kasbani dilansir harianindonesia.id dari beritagar.id.

Saat ini Gunung Kerinci yang terletak di wilayah Jambi dan Sumatra Barat berada pada Status Level II (Waspada). PVMBG pun merekomendasikan masyarakat dan para wisatawan di sekitar Gunung Kerinci tidak mendaki lebih dulu.

Masyarakat pun diminta tidak beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif. Dengan kata lain, radius itu masuk Zona Perkiraan Bahaya.

PVMBG juga menyarankan sebaiknya jalur penerbangan di sekitar Gunung Kerinci dihindari karena gunung tertinggi di Sumatra (3.805 meter di atas permukaan laut) ini sewaktu-waktu bisa meletus karena masih memiliki potensi dengan ketinggian abus yang dapat mengganggu aktivitas penerbangan.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam akun Twitternya juga menulis, Gunung Kerinci meletus kecil dengan kolom abu vulkanik 200 meter Sabtu) 19/1/2019) pukul 07.34 WIB. Kolom abu vulkanik hitam tebal, tertiup condong kearah Timur – Tenggara. Status Waspada (level 2). Zona berbahaya 3 km dari puncak kawah. Belum perlu ada pengungsian. (jen)

SIMAK JUGA :  Tegaskan Komitmen, Selain di PTDH, Polda Jateng Proses Lima Pelaku KKN Rekrutmen Bintara Polri Secara Pidana
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *