DPR Iran Sebut Militer AS dan Organisasinya Sebagai Teroris

  • Bagikan

Jakarta, Harian Indonesia ID – DPR atau Parlemen Iran dengan suara bulat mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang menetapkan pasukan militer Amerika Serikat (AS), karyawan Pentagon, dan seluruh organisasi terkait sebagai teroris.

RUU yang telah menjadi UU itu diadopsi sebagai respons atas pembunuhan komandan Pasukan Quds Iran, Jenderal Qassem Soleimani, dalam serangan udara AS di Bandara Internasional Baghdad, Irak, Jumat pekan lalu.

Pasukan Quds adalah pasukan elite dari Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran. Pasukan tersebut menjalankan misi IRGC di luar negeri.

Di bawah UU yang baru diadopsi pada hari Selasa (7/1/2020), seluruh pasukan AS, karyawan Pentagon, agen, komandan, organisasi terkait, dan mereka yang memerintahkan pembunuhan Soleimani ditunjuk sebagai teroris.

“Setiap bantuan untuk pasukan ini, termasuk militer, intelijen, keuangan, teknis, layanan atau logistik, akan dianggap sebagai kerja sama dalam aksi teroris,” bunyi RUU yang telah menjadi UU tersebut.

Seperti dikutip dari Sindonews.com, UU itu merupakan amandemen dari produk hukum sebelumnya yang disahkan pada April tahun lalu yang menetapkan Komando Pusat (CENTCOM) AS sebagai organisasi teroris dan menyatakan AS sebagai negara sponsor terorisme. Label CENTCOM AS oleh UU Iran itu sebagai balasan setelah AS menetapkan IRGC sebagai organisasi teroris.

Para legislator mengusulkan anggaran USD224 juta dialokasikan ke Pasukan Quds untuk meningkatkan kekuatan pertahanan Iran.

Ketegangan antara Iran dan AS telah meningkat secara dramatis setelah pembunuhan Soleimani. Para pemimpin Iran berjanji untuk membalaskan kematian jenderal top Iran tersebut.

Pada hari Selasa, puluhan ribu pelayat berkumpul di kota Kerman kota kelahiran Soleimani untuk menghadiri pemakamannya dan menandai berakhirnya masa berkabung tiga hari. (Red)

SIMAK JUGA :  Erick Thohir : Elektabilitas Jokowi Stagnan karena Ma'ruf Amin Belum Bergerak
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *