Calon Ibu Negara Sampaikan Komitmen Ganjar-Mahfud Atasi Pelecehan Seksual di Ruang Pendidikan

  • Bagikan

Calon Ibu Negara Siti Atikoh Ganjar Pranowo menyampaikan komitmen Paslon Ganjar-Mahfud mengatasi pelecehan seksual di ruang pendidikan, saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2023 PIJAR 1 di Kantor DPP PDI Perjuangan (PDIP), Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2023). (Foto : media center TPNGM)

Jakarta – HARIANINDONESIA.ID : Calon Ibu Negara Siti Atikoh Ganjar Pranowo, Siti Atikoh melemparkan wacana keberpihakan Paslon NU-3 Ganjar-Mahfud terhadap korban pelecehan seksual di ruang pendidikan. Siti menyampaikan komitmen untuk menekan angka pelecehan seksual di Indonesia.

Hal itu disampaikan Atikoh saat menjawab pertanyaan seorang dokter Hajjah Manurung dari Medan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2023 PIJAR l. Rapat dilaksanakan di Kantor DPP PDI Perjuangan (PDIP), Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2023).

Atikoh menyadari kasus pelecehan seksual cenderung sulit untuk dibawa ke ranah hukum.

“Karena hukum itu tak peduli apa pun, harus ada bukti dan saksi. Lah, kalau kejadiannya itu di tempat tertutup yang tidak ada orang melihat bagaimana. Saksinya, ya, korban,” kata Atikoh dalam sesi tanya jawab.

Menurut Atikoh, pelecehan seksual berbeda karakteristiknya dengan kejahatan lainnya. Contohnya kasus pencurian, peristiwanya kemungkinan besar dilihat oleh orang. Sedangkan pelecehan seksual, lanjut Atikoh, kadang hasil visumnya pun tidak menunjukkan adanya indikasi.

“Hasil fisik bahkan kadang tidak menunjukkan itu adalah pelecehan seksual,” jelas dia.

Karena itu, lanjut Atikoh, Tim Pemenangan Nasional (TPN) sudah menyusunkan program yang akan dilaksanakan Ganjar-Mahfud bila terpilih di Pilpres 2024. Ganjar-Mahfud mewajibkan adanya tempat konseling di setiap lembaga pendidikan, salah satunya untuk mental health, baik di SMA maupun di perguruan tinggi.

“Kemudian mewujudkan satuan tugas pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di setiap satuan lembaga pendidikan. Jadi, nanti akan dibentuk untuk satgasnya ini mereka bergerak melaporkan itu tahu harus ke mana dan orang yang menerima laporan itu tidak juga langsung prejudice,” kata Atikoh.

SIMAK JUGA :  Meriahkan Pernikahan Kahiyang Ayu, Projo Gelar Jas Merit

Menurut Atikoh, banyak korban pelecehan seksual justru menjadi korban perundungan yang seharusnya dilindungi. Korban dianggap menjadi pihak yang menjelekkan lembaga pendidikan.

“Pernah, bu, ketika saya di Jateng yang saya fokuskan memang pelecehan dan penanganan kekerasan seksual. Muridnya ini malah akhirnya yang ke luar karena tidak siap dengan prejudice dan stigma dari lingkungan. Jadi, itu kemudian yang lain adalah edukasi. Mereka itu korban, dia itu victim, kenapa malah justru seolah-olah jadi pelaku malah dipermasalahkan,” kata dia.

Oleh karena itu, lanjut Atikoh, setiap lembaga pendidikan harus memiliki posko pengaduan. Di sisi lain, Atikoh juga memastikan akan ada hotline untuk pengaduan pelecehan seksual. (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *