Bansos (bukan Uang Pribadi Jokowi), Jadi Jangan Dipolitisasi untuk Dukungan Paslon Tertentu

  • Bagikan

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan klarifikasi soal pernyataannya tentang Bansos yang diklaim sebagai TPN tidak menginginkan penyaluran Bansos dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (3/1/2024).

JAKARTA, Harianindonesia.id – Bantuan Sosial (Bansos) merupakan anggaran pemerintah yang diperuntukan bagi masyarakat miskin, bukan merupakan uang pribadi Jokowi. Jadi salah kalau ada yang mempolitisasinya untuk dukungan Paslon tertentu.

“Ada yang keliru soal Bansos ini. Jadi saya ingin meluruskan. Supaya jangan ada kesan bantuan Bansos adalah bertujuan untuk mendukung pemenangan Paslon tertentu,” kata Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Todung menegaskan, bahwa ada missing link yang harus diluruskan terkait bantuan sosial (bansos) agar tidak diklaim sebagai kedermawanan pihak tertentu.

Hal itu, disampaikan Todung menanggapi pemberitaan media terkait pernyataannya yang seolah-olah mengindikasikan, TPN Ganjar-Mahfud meminta penyaluran bansos beras ditunda sampai Pemilu berakhir.

“Ada yang mempersoalkan pernyataan pers saya, beberapa waktu lalu, terkait penyaluran bansos. Dengan ini saya mengatakan, bahwa pemberitaan mengenai pernyataan saya itu dibuat di luar konteks sebenarnya. Ada missing link di situ. Melalui kesempatan ini, izinkan saya meluruskan isi pemberitaan agar dipahami oleh kita semua,” kata Todung,

Todung menjelaskan, pernyataan yang dikutip tanpa menyertakan konteks dari konferensi pers yang dilakukan TPN Ganjar-Mahfud, pada 29 Desember 2024, di Media Center Cemara, Jakarta dapat menimbulkan salah persepsi di masyarakat, bahkan dipolitisasi pihak tertentu.

Adapun konferensi pers itu dilakukan TPN Ganjar-Mahfud untuk menyikapi beberapa isu yang muncul akhir-akhir ini, seperti kertas suara yang diedarkan secara dini di Taiwan, sinyalemen Mendagri Tito Karnavian mengenai kemungkinan ancaman penembakan terhadap Capres, politik uang, dan kriminalisasi yang terjadi pada proses Pemilu.

Ada juga fenomena politik uang, ketika Gus Miftah di Pamekasan, Madura membagi-bagikan uang kepada santri, sementara ada yang mengangkat gambar Paslon 2, Prabowo-Gibran. Gus Miftah sudah membantah bahwa kegiatan bagi-bagi uang itu bukan kampanye.

Lalu, ada bagi-bagi beras dengan karung bergambar paslon tertentu, bagi-bagi amplop berisi uang dengan amplop paslon tertentu, dan lain-lain.

“Jadi, kami membahas tentang fenomena politik uang dalam berbagai bentuk yang marak terjadi, pada masa kampanye pemilihan presiden,” ujar Todung.

SIMAK JUGA :  KPU : Pilkada Serentak Bisa Molor Sampai 2021

Bukan Pemberian Presiden Jokowi

Selain itu, ditengarai juga ada peluang politisasi bansos yang bisa ditafsirkan sebagai menguntungkan paslon tertentu.

Hal itu, mengacu pada pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, yang menyebut bansos itu adalah kebijakan Presiden Jokowi, pemberian Presiden Jokowi, kedermawanan Presiden Jokowi. Karena itu, mereka yang mendengarkan pidato Zulkifli Hasan diminta untuk memilih Gibran pada Pilpres 2024.

“Apa yang dilakukan Zulkifli Hasan adalah politisasi bansos untuk kepentingan paslon tertentu. Dan, ini bukan saja salah. Jelas apa yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan itu bisa disebut politically incorrect, politically wrong and politically unethical,” tegas Todung.

Mengacu pada fenomena pembagian bansos, TPN Ganjar-Mahfud menyerukan agar penyaluran bansos jangan dipolitisasi, apalagi diklaim sebagai bentuk kebaikan hati Presiden Jokowi.

Bansos, kata Todung, merupakan program pemerintah yang diusulkan ke DPR RI, melalui pembahasan, dan disetujui DPR, kemudian disalurkan lewat Kementerian Sosial.

“Jadi, kalau mau diklaim, seharusnya kredit diberikan kepada semua pihak, baik pemerintah dan DPR, yang notabene berkontestasi dalam Pemilu 2024,” ungkap Todung.

Praktisi hukum ini sangat menyayangkan persepsi publik yang diarahkan bahwa bansos ini adalah kebaikan hati pemerintahan Jokowi, yang menguntungkan paslon tertentu.

Tak hanya itu, tanggapan dari TPN Ganjar-Mahfud agar penyaluran bansos sebaiknya tidak disalurkan pada masa kampanye agar tidak dipolitisasi pun dianggap sebagai sikap untuk menghentikan penyaluran bansos.

“TPN Ganjar-Mahfud tidak mengadvokasi penghentian bansos. TPN setuju bansos diteruskan karena rakyat memang membutuhkan itu. Yang kami kritisi adalah bansos itu berasal dari uang rakyat, yang penyalurannya disetujui oleh DPR bersama pemerintah. Marilah kita bersikap jujur dalam penyaluran dana bansos ini, jangan ada klaim sepihak,” tegas Todung.

Dia menambahkan, TPN Ganjar-Mahfud menghendaki proses Pilpres 2024 berlangsung jujur, adil, dan berlandaskan hukum.

Dengan demikian, segala bentuk politik uang termasuk politisasi bansos atau kebijakan pemerintah yang disetujui DPR harus menjadi perhatian semua pihak yang bertanggung-jawab terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Perlu diingat, TPN Ganjar-Mahfud sudah berjanji akan meluncurkan KTP Sakti, yang isinya adalah aggregasi semua bansos dalam satu kartu. Inilah wujud komitmen paling tinggi Ganjar-Mahfud untuk menyejahterakan rakyat Indonesia,” ungkap Todung (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *