Porles Bartim Bersama TNI Serta BPBD Laksanakan Operasi Yustisi

  • Bagikan

Tamiang Layang, harianindonesia.id – Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalimantan Tengah, bersama personel TNI dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta pihak terkait melaksanakan Operasi Yustisi di pintu masuk, tepatnya di bundaran Pasar Panas, Kelurahan Benua Lima, Minggu (28/03/2021).

Berdasarkan surat edaran Presiden dan Gubernur serta Peraturan Bupati (Perbup), Polres Bartim dan tim tindak tegas terkait Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa titik keramaian.

Kapolres Bartim, AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.PICT., melalui Kompol Nandi Indra Nugraha, selaku ketua tim oprasi yustisi mengatakan kegiatan dilakukan bentuk tindakan tegas sesuai Perbub nomor 23 tahun 2020 dan keputusan Bupati No.180/490/2020 untuk penerapan PPKM bagi pelanggar diberikan tindakan tertulis mengisi blangko dan sanksi berupa sosial dengan menyapu di lokasi, ucap Nandi.

“Pada oprasi yustisi tersebut pelanggar yang terjaring kurang lebih 30 orang. Dirinya juga berharap kedepannya masyarakat dapat lebih mematuhi Protokol kesehatan (Protkes) dengan memakai masker, rajin mencuci tangan dan jaga jarak, hindari dari kerumunan,” harap Nandi.

Dalam kesempatan ini, Kepala pelaksana BPBD Bartim, Ir. Riza Rahmadi. MM, menyampaikan pihaknya akan terus berupaya mengawal kegiatan guna berjalannya PPKM agar dapat menekan penyebaran Covid-19 terkhusus di Bartim.

Terkait hal tersebut setidaknya menjadi catatan dan kedepannya diperlukan evaluasi, mengingat cukup banyak pelanggar Prokes yang terjaring pada oprasi yustisi saat ini. Terdapat beberapa petugas baik dari Satpol PP dan tim Medis dari Dinas Kesehatan, pungkas Reza Rahmadi. (Snn)

SIMAK JUGA :  Sebanyak 209 ASN di Beberapa OPD Bartim belum Merampungkan Pemutahiran Data Mandiri My SAPK
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *