Pemerintah Kecamatan dan Desa Jalin MoU dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur

  • Bagikan

Tamiang Layang – Pemerintah Kecamatan dan 12 Kepala Desa Kecamatan Pematang Karau Kabupaten Barito Timur (Bartim) menjalin kerjasama dalam bentuk Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur secara virtual melalui zoom meeting, Kamis (10/02/2022).

Hasil pantauan beberapa wartawan di lapangan, MoU ini meliputi kegiatan berupa pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kesepakatan Bersama ini berlaku untuk jangka waktu sampai 31 Desember 2022 terhitung sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan kesepakatan para pihak.

Adapun 12 Desa se- Kecamatan Pematang Karau tersebut adalah Desa Bambulung, Desa Kupang Bersih, Desa Lampeong, Desa Muru Duyung, Desa Muara Plantau, Desa Sumber Rejo, Desa Nagaleah, Desa Ketab, Desa Tumpung Ulung, Desa Tuyau, Desa Pinang Tunggal dan Desa Bararawa. (Snn).

SIMAK JUGA :  Pembinaan Mental dan Rohani, Polda Banten Laksanakan Pengajian Rutin
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *