Para Pejabat Kemenkumham Kalteng Lakukan Kunjungan ke Barito Timur

  • Bagikan

Tamiang Layang – Para Pejabat Kantor Wilayah Kementerian Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi ke Kabupaten Barito Timur (Bartim).

“Kegiatan kunjungan berseta rombongan itu, dimpimpin langsung oleh Kabid Pelayanan Hukum Karyadi, SH, MH, dimana dia juga sebagai Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Provins Kalteng”.

Para pejabat tersebut berkoordinasi sekaligus silarurahmi dengan pemerintah daerah (Pemda) melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Bartim, terkait rencana pelaksanaan penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Bartim.

Hal tersebut dikatakan, Kepala Disbudparpora Kabupaten Barito Timur Forty Rickyannou, ST, MM, Rabu (30/03/2022) pagi.

“Lanjut Forty, Pemda tahun lalu telah mendaftarkan KIK Bartim ke Kantor Wilayah Kemenkumham. Adapun pendaftaran tersebut bertujuan melindungi warisan kekayaan intelktual yang hingga saat ini masih dilestarikan,” ucap Forty.

Menurutnya, ada 9 (sembilan) KIK yang sudah lolos atau disetujui oleh pihak provinsi yakni, Lewu Hante Taniran (benda), Ijamme (kegiatan), Wadian Dadas Upu (orang), Nuleng (kegiatan),Tanuhui (kegiatan), Tumet Leut (kegiatan), Papaluan (kegiatan),Wadian Pangunraun Jatuh (orang) dan Mu’au (kegiatan).

Sementara, Disbudparpora di tahun 2022 kembali mengusulkan 10 KIK baru yakni, Babara (benda),Pilabuh (benda), Gunung Pirak (benda), Tanringitan Wundrung (benda), Sawung Diki Ruyan (permainan rakyat), Salung (benda), Ansak (benda), Baluntang (benda), Nariuk (kegiatan), Miya Misaya (kegiatan).

“Dengan demikian atas nama pemda, kami berharap KIK yang bari diusulkan ini nanti lolos semua dan segera mendapatkan sertifikat,” tegas Forty. (Snn).

SIMAK JUGA :  Diskominfosantik Kunjungi Wakil Bupati Bartim
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *