Mendekati Masa Akhir Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur, DPRD Bartim Agendakan Rapat Paripurna

  • Bagikan

TAMIANG LAYANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah lakukan rapat Paripurna.

Rapat tersebut ber agendakan Pengumuman Masa Akhir Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur Masa Jabatan 2018-2023

Mendekati berakirnya masa jabatan Kepala daerah yang ditetapkan sesuai Surat Keterangan (SK) dan penetapan dari Mentri dalam negeri (Mendagri), menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah provinsi, tembusan surat dari Mendagri bahwa masing-masing daerah agar menyampaikan atau memberitahukan masa akhir jabatan kepala daerah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Bartim pada rapat Paripurna yang didampingi oleh wakil ketua I DPRD beserta anggota dewan dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati, Sekretaris daerah dan beberapa kepala dinas di ruang rapat DPRD Bartim. Kamis (20/07/2023).

“Pada hari ini DPRD melakukan kegiatan Paripurna untuk menyampaikan atau memberitahukan bahwa masa akhir jabatan kepala daerah sesuai SK dari Mendagri, dilantik kemarin 23 september 2018 sehingga akan berakhir pada 24 September 2023,” ucap Nursulistio saat diwawancarai awak media usai rapat.

Lanjutnya, berdasarkan itu DPRD secara kelembagaan akan menyampaikan hasil Paripurna berupa menyampaikan masa berakhirnya jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah kepada Mendagri melalui Gubernur, dilampiri dengan beberapa dokumen SK pengangkatan dari Mendagri dan lainnya.

Sedangkan terkait Penjabat sementara (PJ) yang sudah diusulkan oleh 7 fraksi DPRD dan sudah melakukan rapat yang disampaikan pimpinan dengan menyurati refraksi DPRD.

“Fraksi DPRD sudah menyampaikan usulan, hanya saja kami belum tindaklanjuti menunggu nanti, Mendagri melalui Gubernur akan bersurat ke DPRD untuk menyampaikan usulan Penjabat yang yang mengisi kekosongan kepala daerah dan wakilnya,” ungkap Nursulistio.

Dirinya juga berharap yang dipilih adalah tidak lepas dari usulan yang disampaikan oleh DPRD dan dan berharap siapapun nanti yang menjabat mampu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik antar eksekutif legislatif dan yudikatif dan mampu menjalankan penyelenggaraan pemerintahan secara maksimal.

SIMAK JUGA :  Sambut Idul Adha, Suraji dan Keluarga Sumbang Dua Ekor Sapi Kurban buat Warga Desa Damar Makmur

“Sehingga masyarakat tentram makmur dan lebih baik lagi karena karena Penjabat ini tidak sebentar, mencapai satu tahun setengah dan sangat menentukan sekali sama peranannya dengan seorang Bupati,” pungkasnya (HY)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *