DPRD Bartim Sampaikan Raperda Tentang Pokir

  • Bagikan

Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar rapat paripurna V masa sidang III tahun2022 bersama eksekutif menyampaikan laporan hasil rapat kerja atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Pokok Pikiran (Pokir) Dewan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bartim, Ariantho S. Moler didampingai Wakil Ketua II DPRD Bartim, Depe diikuti oleh beberapa anggota dewan, dihadiri Wakil Bupati Bartim, Habib Said Abdul Saleh, Sekretaris Daerah (Sekda) Bartim, Panahan Moetar, diruang rapat paripurna DPRD Bartim Senin (20/06/2022).

Menurut Ariantho, setelah pihaknya menyampaikan laporan tersebut maka pihak eksekutif akan menjawab melewati pemandangan umum dengan memberikan masukan, saran dan kritikan seluas-luasnya.

“Sehingga Perda ini nanti diharapkan dapat menjadi lebih baik”.

Kemudian, Perda tersebut tetap akan dikonsultasikan ke Pemerintahan Pusat melewati Gubernur Kalimantan Tengah, pungkas Ariantho. (Snn).

SIMAK JUGA :  4 Orang Pemain Judi Remi Diamankan Reskrim Polresta Tangerang
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *