Bupati Harapkan Restocking Jadi Suatu Keharusan bagi Masyarakat Bartim

  • Bagikan

Tamiang Layang – Penambahan stok ikan tangkapan untuk ditebarkan di perairan umum (Restocking), dan atau menebar bibit ikan di habitat asalnya sudah menjadi suatu keharusan bagi masyarakat Kabupaten Barito Timur.

“Restocking benih ikan di Cek Dam Karau Kecamatan Dusun Tengah Bartim bertujuan untuk pemanfaatan kawasan perairan di Bendungan Karau. Selain itu sebagai sumber air untuk mengairi persawahan juga dimanfaatkan untuk kegiatan perikanan baik pembudidayaan ikan maupun untuk kegiatan penangkapan ikan”.

Kenapa karena, ketersediaan ikan kian hari kian berkurang. Pasalnya banyak factor mulai dari terjadinya over fishing pada musim tertentu, penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, serta tercemarnya habitat atau perairan umum.

“Demikian, dengan adanya kegiatan restocking tersebut menjadi suatu keharusan untuk dilakukan guna mengembalikan keanekaragaman hayati yang ada pada suatu perairan,” ucap Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam sambutannya yang telah dibacakan oleh Wakil Bupati Bartim Haib Said Abdul Saleh, Kamis (08/09/2022).

Ampera menerangkan atas nama pemerintah daerah beberapa perairan umum di wilayah pemkab Bartim, dengan berkurangnya ikan tersebut restocking harus di tingkat produktivitas maupun keanekaragaman hayati.

“Dengan adanya itu, saya mengharapkan dukungan dari semua pihak agar kegiatan restocking yang dilaksanakan dapat berhasil dan memberikan manfaat bagi masyarakat”, pungkasnya. (Snn).

SIMAK JUGA :  Dharmasraya Kembali Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *