Usai Ramadhan, Arab Saudi akan Eksekusi Mati Tiga Ulama Terkemuka

  • Bagikan

RIYADH, Harian Indonesia — Arab Saudi akan eksekusi mati 3 ulama Terkemuka Usai Ramadhand begitu kabar yang dilansir Press TV, Rabu (22/5/2019), Riyadh.

Otoritas Arab Saudi dilaporkan akan menjatuhkan hukuman mati terhadap tiga ulama terkemuka. Ketiganya dilaporkan akan dieksekusi mati setelah bulan suci Ramadhan.

Informasi soal rencana eksekusi mati ini disampaikan oleh dua sumber pemerintah Saudi yang dikutip oleh outlet media online, Middle East Eye, yang berkantor di London, Inggris.

Press TV melaporkan bahwa laporan ini muncul saat operasi tegas yang dilancarkan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman terhadap ulama-ulama dan intelektual muslim semakin meluas di wilayah Saudi.

Tiga ulama yang divonis mati dan akan dieksekusi itu disebut bernama Sheikh Salman al-Ouda, Sheikh Awad al-Qarnio dan Ali al-Omari.

Ouda disebut sebagai Asisten Sekjen Serikat Cendekiawan Muslim Internasional, yang telah ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh otoritas Saudi.

Dilaporkan bahwa otoritas Saudi menahan Ouda itu sejak 7 September 2017 lalu. Disebutkan juga bahwa Ouda ditahan di dalam sel isolasi tanpa dakwaan maupun persidangan lebih dulu. Tidak hanya itu, keluarga Ouda juga dilaporkan mendapat larangan bepergian.

Salah satu anggota keluarga Ouda menuturkan kepada Human Rights Watch (HRW) bahwa sang ulama ditahan karena menolak mematuhi perintah otoritas Saudi untuk memposting pesan via Twitter, yang isinya mendukung blokade terhadap Qatar.

“Semoga Tuhan menyelaraskan hati mereka demi kebaikan umat,” tulis Ouda saat itu, yang dipandang sebagai seruan rekonsiliasi antara negara-negara Teluk.

Ketiga ulama yang dilaporkan akan divonis mati itu, saat ini sedang menanti persidangan di Pengadilan Kriminal Khusus di Riyadh. Semula persidangan itu dijadwalkan digelar pada 1 Mei lalu, namun ditunda tanpa jadwal lebih lanjut.

SIMAK JUGA :  Terlilit Ekonomi, Janda Beranak 3 Tewas Gantung Diri

“Mereka (Saudi-red) tidak akan menunggu untuk mengeksekusi orang-orang ini begitu vonis mati dijatuhkan,” tutur seorang sumber yang dikutip Middle East Eye.

Sumber kedua menyebut pemenggalan 37 narapidana Saudi dalam sehari pada 23 April lalu, dijadikan percobaan untuk menaksir seberapa keras kecaman internasional. “Ketika mereka mendapati hanya ada sedikit reaksi internasional, khususnya pada level pemerintahan dan kepala negara, mereka memutuskan untuk melanjutkan rencana mereka untuk mengeksekusi tokoh-tokoh terkemuka,” sebutnya.

Mohammad Devara Pratama

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *