Tanggapan Habib Luthfi Yahya atas Pembakaran Bendera HTI di Garut

  • Bagikan

JAKARTA, harianindonesia.id – Rais Aam Idarah Aliyah Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah (JATMAN) Habib Luthfy bin Yahya meminta kepada aparat kepolisian mengusut tuntas pembawa bendera HTI di tengah-tengah upacara Hari Santri di Garut Jawa Barat 22 Oktober 2018 kemarin.

Habib Luthfy meyakini bahwa bendera yang dibakar Banser adalah bendera organisasi yang telah dilarang pemerintah beberapa waktu yang lalu yang secara sengaja menyusup ke arena upacara Hari Santri.

Hal tersebut disampaikan kepada NU Online di Pekalongan, Rabu (24/10) ketika menanggapi aksi spontanitas pembakaran bendera oleh Banser Garut yang saat ini sedang ramai dibicarakan.

“Lho jangan dipermasalahkan Bansernya, mestinya diusut kenapa bendera ormas terlarang itu bisa masuk ke arena upacara Hari Santri yang telah disahkan oleh Pemerintah,” ujarnya.

Ia berharap Nahdlatul Ulama secara organisasi menjawab atas peristiwa yang sengaja ingin mengacaukan Hari Santri, karena Hari Santri lahir dari peristiwa Resolusi Jihad yang dicetuskan Rais Akbar Nahdlatul Ulama Hadhratus Syekh Hasyim Asy’ari.

“Nahdlatul Ulama harus menjawab persoalan Garut, karena sesungguhnya peristiwa Garut bukan Banser dan Ansor yang dituju, akan tetapi NU,” kata Habib Luthfy.

Habib Luthfy mencontohkan upacara Hari Pahlawan di mana saat upacara berlangsung ada sekelompok masa mendekati arena upacara dengan bershalawat, kemudian aparat keamanan bertindak membubarkan sekelompok massa itu. Apakah tindakan pembubaran itu salah? Habib luthfy mengatakan tidak karena yang dibubarkan kelompok massanya bukan shalawatnya.

“Tindakan Banser sudah benar, yakni mencegah terjadinya peristiwa yang lebih besar yang berakibat pada kacaunya upacara yang sangat sakral itu,” pungkasnya. (Muhammad Rezki)

Sumber : kabarpolisi.com

SIMAK JUGA :  Semasa Kecil Atiqah Hasiholan Sering Diajak ke Diskotek Tanamur Oleh Ratna Sarumpaet
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *