Presiden Jokowi : Daerah Jangan Perburuk Penanganan Virus Corona

  • Bagikan

PRESIDEN JOKO WIDODO

Jakarta, Harianindonesia. id ‐‐ Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kebijakan pemerintah pusat selalu ditelaah dengan teliti dan mendalam terlebih dahulu dalam menanggapi virus corona. Dia berharap pemerintah daerah (pemda) pun melakukan hal serupa sehingga tidak memperburuk keadaan.

“Semua kebijakan pemerintah pusat mau pun kebijakan pemerintah daerah akan dan harus ditelaah secara mendalam agar efektif menyelesaikan masalah dan tidak semakin memperburuk keadaan,” kata Jokowi di Istana Bogor, seperti dikutip CNN Indonesia, Senin (16/3).

Jokowi juga mengaku ingin menanggulangi penyebaran virus corona di Indonesia tanpa menimbulkan gejolak ekonomi. Karenanya, dia tidak mau gegabah dalam mengeluarkan keputusan.

“Saya terus mengikuti perkembangan Covid-19 dari waktu ke waktu, terus memberikan perintah yang terukur agar kita bisa menghambat penyebaran Covid-19 dan tidak memperburuk dampak ekonomi,” kata Jokowi.

Di kesempatan yang sama, Jokowi turut menyoroti kebijakan tentang transportasi publik yang membuat masyarakat kerepotan. Dia mengingatkan pemerintah daerah agar tetap menyediakan layanan transportasi publik, meski pemerintah mengeluarkan imbauan untuk beraktivitas, bekerja, belajar, hingga beribadah di rumah.

“Transportasi publik tetap harus disediakan pemerintah pusat dan pemda,” kata Jokowi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatasi operasional transportasi publik mulai hari ini, Senin (16/3). Anies mengimbau warga mengurangi penggunaan transportasi umum. Imbauan Anies itu ditindaklanjuti sejumlah operator transportasi umum. PT Transportasi Jakarta membatasi operasional bus. 

Mulai Senin (16/3) TransJakarta hanya beroperasi di 13 rute. Begitupun dengan MRT. Penumpang MRT hanya dibatasi 60 orang. Walhasil, antrean penumpang menumpuk di sejumlah titik.

Mereka kesulitan untuk menjalani aktivitas lantaran selama ini sudah bergantun pada tranportasi publik. Terlebih, perusahaan tempatnya bekerja belum menerapkan bekerja di rumah meski Presiden Jokowi sudah mengeluarkan imbauan tersebut.

SIMAK JUGA :  Hina Pahlawan Nasional, Rocky Gerung Dilaporkan ke Polda Sumbar

Kebijakan tersebut hari ini dievaluasi dan diubah kembali untuk mencegah kejadian serupa terulang. (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *