Polisi Akan Panggil Para Penyebar Kebohongan Ratna Sarumpaet

  • Bagikan

JAKARTA, harianindonesia.id – Mabes Polri berjanji akan memanggil semua mereka yang ikut menyebarkan berita bohong Ratna Sarumpaet. Pasalnya, Ratna Sarumpaet hanyalah satu potongan dalam sebuah puzzle. Polisi masih menyusun puzzle tersebut menjadi gambar utuh. Siapapun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban.

“Saya katakan didalam penyidikan itu, seperti memainkan puzzle. Kalau dapat potongan-potongan gambar maka itu dijadikan satu gambar utuh. Didalam gambar utuh itu nanti akan keliatan siapa berbuat apa. Yakinlah Polri tetap akan memproses sesuai prosedur yang berlaku,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di PTIK, Seperti Dikutip beritasatau.com, Jumat (5/10).

Pernyataan Setyo itu menjawab pertanyaan terkait sejumlah orang di seputar Ratna yang getol menyebarkan kebohongannya melalui media sosial. Beberapa nama terkait kasus kebohongan ini sudah dilaporkan ke polisian.

Ratna Sarumpaet sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berita bohong. Kamis (4/10) malam pukul 20.30 Ratna ditangkap di Bandara Soekarno Hatta. Penangkapan dilakukan setelah pada Kamis siang dilakukan gelar perkara dan dia dijadikan tersangka sesuai Pasal 14 UU 1/1946.

“Sore dapat informasi Ibu Ratna akan keluar negeri, maka sore dibuatlah surat cegah tangkal keluar Indonesia kemudian dikirim ke dirjen imigrasi. Tadi malam atas kordinasi imigrasi bandara, dan teman Polda dan Polres Bandara, maka ibu Ratna dicegah untuk berangkat keluar negeri,” sambung Setyo.

(Muhammad Rezki)

SIMAK JUGA :  TKN Nilai Rocky Gerung Sebagai Aktor Sirkus Keliling Paslon 02
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *