Partai Demokrat Bantah Edy Rahmayadi Alami Stroke

  • Bagikan

JAKARTA, Harianindonesia.id – Juru bicara Partai Demokrat, Imelda Sari, mengkonfirmasi mengenai kondisi kesehatan calon Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, yang diisukan terkena stroke. “Tidak benar,” kata dia kepada Tempo melalui pesan WhatsApp, Minggu, 27 Mei 2018.

Dia pun mengirimkan informasi mengenai kegiatan Edy kemarin, 26 Mei 2018. Edy menonton pertandingan antara PSMS Medan dan Arema FC di Stadion Teladan, Medan. Dia ditemani sang istri. Ketidakhadiran Edy dalam aktivitas kampanye beberapa hari terakhir, juga dikarenakan dia menjalankan ibadah umrah, bukan terkena stroke seperti kabar yang beredar.

Partai Demokrat resmi mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Edy-Musa), dalam pemilihan Gubernur Sumatera Utara atau pilgub Sumut 2018. Dukungan Demokrat tersebut langsung diutarakan ketua umumnya, Susilo Bambang Yudhoyono, di rumahnya, Kuningan, Jakarta, Jumat, 11 Mei 2018.

“Insya Allah, kedua putra terbaik ini siap dan akan berhasil memimpin Sumatera Utara,” kata SBY dalam video pernyataan resminya yang diterima Tempo.

Pada Pilgub Sumut 2018, Demokrat bersama dengan PKB gagal mengusung calonnya, Jopinus Ramli Saragih atau J.R. Saragih dan Ance Selian. J.R. Saragih gagal maju karena terbelit kasus hukum terkait dengan dugaan pemalsuan ijazah.

SBY yakin pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, yang didukung PAN, PKS, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Golkar, dan Partai NasDem, mempunyai kecakapan dan mengerti permasalahan di Sumatera Utara. Adapun pasangan Edy-Musa atau Eramas pada pilkada tahun ini berhadapan dengan Djarot Syaiful Hidayat dan Sihar Sitorus, yang diusung PDIP dan PPP.

“Dengan izin Tuhan, dengan izin Allah, kalau nanti memimpin Sumut (Edy-Musa), Sumut akan semakin maju, bertambah adil dan sejahtera,” ucap SBY. “Itu yang saya sampaikan dan resmi sekali lagi, Partai Demokrat memberikan dukungan penuh kepada pasangan (Edy-Musa). (Muhammad Rezki)
Sumber:Tempo.co

SIMAK JUGA :  Tak Satu Pasal di AD-ART Kadin Benarkan Ketua Kadin Ganti Ketua Wantim dan Wanhat
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *