Megawati Sampaikan Keprihatinan terhadap Perjalanan Pemilihan Presiden 2024

Presiden Republik Indonesia ke 5 sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri sedang menyampaikan pidato politiknya di depan para wartawan di Markas Media Centre TPN Ganjar-Mahfud Jalan Cemara 19 Menteng Jakarta Pusat, Minggu, 12 Nopember 2023. Pada pidato ini Mega menyampaikan keprihatinannya atas perjalanan proses Pilpres 2024. (Foto : HI/Donny Magek Piliang)

JAKARTA, Harianindonesia.id – Presiden ke 5 Republik Indoneisa, sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menyampaikan keprihatinannya terhadap perjalanan pemilihan Presiden 2024 yang ditandai dengan pelanggaran etik konstitusi.

Keprihatinan ini disampaikan Megawati pada pidato politik pertamanya pasca penetapan Keputusan MK nomor 90 dan pemberhentian secara tidak hormat Anwar Usman sebagai Ketua MK karena diduga melakukan pelanggaran etik berat terhadap pemutusan Keputusan MK nomor 90 tentang syarat usia capres cawapres.

Keprihatinan Megawati ini disampaikan melalui Video yang ditayangkan di depan para wartawan di markas Media Centre Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara 19, Menteng Jakarta Pusat, Minggu, 12 November 2024.

Ikut menyaksikan penayangan ini, Ahmad Basarah, Wakil Ketua TPNGanjar-Mahfud dan Andi Widjajanto, Deputi Politik 5.0 TPN Ganjar-Mahfud yang sekaligus memberikan penjelasan Pers, setelah penayangan Video Megawati.

Megawati mengawali pidatonya dengan mengatakan bahwa pada momentum yang sangat baik ini, setelah mendengarkan dengan seksama terhadap apa yang terjadi dalam kehidupan politik kita, dan mempertimbangkan segala sesuatunya dengan hati nurani yang jernih sebagai kontemplasi, maka Mega menyatakan sudah tiba saatnya untuk berbicara.

“Saya berbicara dengan nurani, berbicara dengan tuntunan akal sehat dan berbicara dengan kebenaran yang hakiki.” ujarnya.

Mega menyebutkan bahwa dirinya berbicara sebagai anak bangsa yang ikut berjuang bagi tegaknya demokrasi Indonesia, sebagai Presiden kelima Republik Indonesia dan sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan.

Mega menyebutkan keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konsitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi.

“Kita semua tentunya sangat sangat prihatin, dan menyayangkan mengapa hal tersebut sampai terjadi. Berulang kali saya mengatakan bahwa konstitusi itu adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya.” papar Mega.

Mega menyebutkan bahwa Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis. Namun konstitusi itu harus memiliki ruh. Ia mewakili kehendak, tekad, dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.

Secara khusus Mega menyatakan bahwa apa yang terjadi saat ini, mengingatkan dirinya ketika sebagai Presiden Republik Indonesia saat itu, diperintahkan melalui perubahan ketiga UUD 1945 yang diatur dalam Pasal 7b, Pasal 24 ayat 2; dan Pasal 24c, tentang dibentuknya Mahkamah Konstitusi.

Dari namanya saja, ujar Mega, Mahkamah Konstitusi ini seharusnya sangat sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat dan penting, guna mewakili seluruh rakyat indonesia di dalam mengawal konstitusi dan demokrasi.

“Dengan perannya yang begitu penting, saya sangat serius menggarap pembentukannya. Saya sebagai Presiden didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara, mencarikan sendiri gedungnya dan saya putuskan berada di dekat Istana, yaitu suatu tempat yang sangat strategis yang disebut sebagai Ring Satu, sehingga Mahkamah Konstitusi tersebut harus bermanfaat, bukan bagi perorangan, tapi bagi rakyat, bangsa, dan negara. Saya ingat waktu itu, Ketua MK yang pertama adalah Pak Jimly Asshidiqie, dan saya sangat berterima kasih atas segala konsistensinya selama ini.” papar Megawati.

SIMAK JUGA :  GANJAR Janjikan Akses Pendidikan lebih Gampang dan Mudah kepada Anak Papua

Menurut Mega, dengan seluruh suasana kebatinan terkait pembentukan MK ini, apa yang menjadi kehendak rakyat melalui reformasi, adalah suatu perlawanan terhadap watak dan kultur pemerintahan yang pada waktu itu memang sangat otoriter.

Dalam kultur otoriter dan sangat sentralistik ini, tambahnya, lahirlah kolusi, korupsi dan nepotisme. Praktik kekuasaan yang seperti inilah yang mendorong lahirnya reformasi.

“Dengan semangat reformasi yang berkobar-kobar itu telah menggerakkan rakyat, sehingga masuklah zaman demokrasi.” katanya.

Ditegaskan Mega bahwa apa yang terjadi bukan sebuah proses yang mudah, bukan yang indah, karena pada waktu itu, sampai saat ini, kita masih seharusnya mengenang dengan perasaan hati yang begitu sedih atas pengorbanan rakyat dan mahasiswa melalui peristiwa Kudatuli, peristiwa Trisakti, peristiwa Semanggi, hingga berbagai

Mega juga mengulas kembali peristiwa penculikan para aktivis, bagian dari rakyat, dan lain lain. Mereka banyak saksi-saksi hidup, yang sampai saat ini berdiam diri. Semua menjadi wajah gelap demokrasi.

“Praktik kekuasaan yang otoriter itulah yang telah kita koreksi. Maka melalui reformasi, janganlah lupa, lahirlah demokratisasi melalui pelaksaaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden secara langsung dan terbatas, serta undang-undang tentang pemerintahan yang bebas dari nepotisme, kolusi, dan korupsi.” papar Mega tegas.

Mega juga menyatakan bahwa apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua, bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi.

“Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani. Jangan lupa, kita adalah bangsa pejuang. Kita bangsa yang mampu mengatasi berbagai cobaan sejarah. Karena itulah dalam situasi seperti ini, mari kita kawal Pemilu 2024 dengan nurani dan sepenuh hati.” ajaknya.

Mega juga berharap semua pihak menjadikan Pemilu 2024 sebagai momentum untuk mendapatkan pemimpin terbaik yang benar-benar mewakili seluruh kehendak rakyat Indonesia, mengayomi, agar Indonesia menjadi bangsa hebat, unggul, dan berdiri di atas kaki sendiri.

Dia juga mengingatkan rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran. Hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan. Hukum harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia. Dengan keadilan inilah kemakmuran pasti akan bisa diwujudkan.

“Karena itulah terus genggam erat semangat reformasi. Jangan lupa, terus kawal demokrasi berdasarkan nurani. Jangan takut untuk bersuara, jangan takut untuk berpendapat, selama segala sesuatunya tetap berakar pada kehendak hati rakyat. Terus kawal dan tegakkan demokrasi. Itulah kewajiban kita sebagai warga bangsa, dan bahkan menjadi keharusan setiap anak negeri dan bangsa agar tidak terjadi kesewenang-wenangan. Sebab, kedaulatan rakyat harus terus kita junjung tinggi,” tegas Mega bersemangat.

Terakhir, Mengingatkan juga bahwa Pemilu yang demokratis, yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia, harus dijalankan tanpa ada kecuali.
Rakyat jangan diintimidasi seperti dulu lagi. Jangan biarkan kecurangan Pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi. (*)

Donny Magek Piliang
Awaluddin Awe