WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan pandangannya tentang industri halal di Indonesia, saat menjadi keynote speaker Kadin Syariah Economic Outlook 2026 di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (28/1/2026). (Foto : Humas Puspen Kemendagri)
JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa Indonesia memiliki PR dalam pengembangan industri halal yakni dalam merumuskan keunggulan kompetitif dan menyamakan paradigma antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Bima saat menjadi keynote speaker pada acara Kadin Syariah Economic Outlook 2026 di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Kondisi yang dihadapi Indonesia, kata Bima, amat berbeda dibandingkan dengan negara lain dalam pengembangan industri halalnya.
Sebagai contoh, dia menyebut sejumlah negara yang berhasil menempatkan diri secara jelas dalam industri halal global, seperti Brasil sebagai pemasok daging unggas halal terbesar ke Timur Tengah dan Thailand dengan konsep dapur halal dunia.
“[Pertanyaannya adalah] keunggulan kompetitif [kita] di mana? Di playing field-nya di mana?” katanya.
Meski demikian, Bima menilai Indonesia memiliki potensi strategis yang sangat besar. Selain merupakan pasar konsumen halal terbesar di dunia, pertumbuhan ekonomi syariah nasional juga menunjukkan tren yang positif.
Di sisi lain, pemahaman terhadap konsep halal semakin berkembang dan tidak lagi terbatas pada aspek makanan semata.
“Halal itu kan bukan hanya soal sekedar memotong saja [atau] makanan saja, tapi juga higienisnya, transparansinya, accountability, ethics dan lain-lain,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sejumlah pelaku usaha nasional sebenarnya telah memiliki kapasitas untuk berkembang menjadi pemain global di industri halal, meskipun saat ini jumlahnya masih terbatas.
Dalam konteks tersebut, Bima menegaskan peran strategis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam memastikan penguatan ekosistem industri halal berjalan hingga ke daerah. Salah satunya melalui penguatan fungsi koordinasi serta integrasi pengembangan industri halal ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Kita pastikan kepala daerah itu memasukkan ini di RPJMD. Jadi kalau enggak di RPJMD, enggak bisa,” tegasnya.
Terkait dengan hal itu, Bima Arya menyatakan akan mendorong kepala daerah untuk berperan aktif memperkuat ekosistem industri halal secara terstruktur dan berkelanjutan sebagai bagian dari strategi nasional meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
Bima memandang penting penentuan posisi (positioning) Indonesia dalam peta industri halal dunia dengan belajar dari praktik terbaik sejumlah negara.
“[Kalau kita lihat] negara-negara tertentu yang sukses [itu karena beberapa faktor]. Satu, karena dukungan pemerintah, kedua dicanangkan sebagai program nasional, ketiga ada badan khusus yang menangani, keempat fokus pada diferensiasi atau keunggulan, dan kelima ada strategi nasional yang sifatnya betul-betul terstruktur,” ujarnya.
Selain aspek perencanaan, paparnya lebih lanjut, Kemendagri juga mendorong adanya alokasi anggaran khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pelatihan dan fasilitasi pelaku usaha, penyederhanaan perizinan, serta penyelarasan layanan publik daerah agar lebih ramah terhadap pengembangan industri halal.
Dukungan terhadap sertifikasi halal dan sinkronisasi dengan agenda nasional, seperti pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), industri kreatif, dan ekonomi syariah, juga menjadi bagian dari upaya tersebut.
“[Pada intinya], peran Kemendagri dalam hal ini adalah mendorong seluruh elemen pemerintahan, utamanya adalah para kepala daerah untuk menguatkan ekosistem halal bersama-sama dengan teman-teman pengusaha dan semua stakeholders,” pungkasnya. (*)
Awaluddin Awe








