Anggaran Corona DKI Jakarta Rp10,77 Triliun

  • Bagikan

Jakarta, Harianindonesia.id ‐ Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan anggaran sebesar Rp10,77 triliun untuk penanganan wabah virus corona (Covid-19). Anggaran paling besar ditujukan untuk sektor jaring pengaman sosial (JPS) sebesar Rp7,6 triliun.

“Anggaran penanganan Covid DKI untuk JPS sebesar Rp7,6 triliun,” kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto saat dikonfirmasi, Rabu (29/4) seperti dikutip cnnindonesiacom.

Selain untuk jaring pengaman sosial, anggaran penanganan Covid-19 juga ditujukan untuk bidang kesehatan sebesar Rp2,67 triliun. Sedangkan, sisanya sebesar Rp500 miliar digunakan untuk mengatasi dampak ekonomi akibat pandemi.

Ardian menjelaskan, dari ketiga sektor tersebut masih ada yang sebatas rencana dan ada yang sudah direalisasi. Namun, ia tak menjelaskan secara rinci sektor mana yang sudah terealisasi.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerbitkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 yang memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk melakukan realokasi anggaran guna mewujudkan strategi penanganan virus corona.

Realokasi anggaran ini berfokus pada tiga hal. Pertama, untuk meningkatkan kapasitas kesehatan. Kedua, untuk penyediaan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak. Terakhir, untuk membantu dunia usaha tetap bisa bertahan dan ketahanan pangan.

“Jadi kalau ada peraturan rekan-rekan kepala daerah yang melarang dunia industri untuk bekerja dipukul rata itu akan memukul dunia industri dan nanti secara tidak langsung akan berdampak kepada sistem secara keseluruhan,” kata Tito beberapa waktu lalu.

Pangkas Anggaran Belanja

Ardian menambahkan, Pemprov DKI juga telah memangkas anggaran belanja sejumlah pos. Pemangkasan anggaran ini dialihkan untuk anggaran penanganan wabah virus corona.

Adapun pos-pos anggaran yang dipangkas yakni anggaran belanja pegawai, yang semula Rp24,9 triliun menjadi Rp19,14 triliun.

SIMAK JUGA :  Tambang Pasir Ilegal Lereng Gunung Merapi : Kejahatan Terorganisir Yang Dibiarkan

“Kemudian anggaran belanja barang/jasa, yang semula Rp23,67 triliun dipangkas menjadi Rp11,2 triliun,” kata Ardian.

Berikutnya Pemprov DKI juga memangkas anggaran belanja modal, yang semula Rp16,08 triliun menjadi Rp500 miliar. Terakhir, DKI juga memangkas anggaran belanja lainnya, dari yang semula Rp28,89 triliun menjadi Rp4,89 triliun.

(awe/cnn)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *